EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengeluarkan peringatan Unusual Market Activity (UMA) terhadap tiga saham yang mencatat pergerakan tak wajar. Ketiganya adalah PT Allo Bank Indonesia Tbk. (BBHI), PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk. (BIPI), dan PT Bukit Uluwatu Villa Tbk. (BUVA), berlaku efektif hari ini, Selasa (29/7).

Langkah ini diambil karena adanya pola transaksi di luar kebiasaan yang terdeteksi oleh otoritas bursa.

BBHI mencatat kenaikan signifikan 22,81% dalam sepekan terakhir, dari Rp1.140 menjadi Rp1.400. Jika ditarik sejak awal tahun (year-to-date), saham bank digital ini telah melonjak dua kali lipat alias 100%, dari Rp700 ke Rp1.400!

Sementara itu, BUVA yang sebelumnya sempat berada di papan gocap (Rp50) berhasil melesat 237,74% secara year-on-year, dari Rp53 menjadi Rp179. Sebuah comeback luar biasa bagi emiten properti ini. Sebaliknya, BIPI tidak menunjukkan gejolak signifikan baik dari sisi kenaikan maupun penurunan harga.

Setelah pengumuman UMA saham BBHI terkoreksi 5,36%, turun ke Rp1.325 dari level pembukaan Rp1.400.

Saham milik suami Puan Maharani, Happy Hapsoro BUVA justru masih menguat 18,44%, naik dari Rp179 ke Rp212.

Sementara BIPI melemah tipis 3,30%, dari Rp91 ke Rp88 per saham.

Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak otomatis menandakan adanya pelanggaran. Namun, BEI saat ini tengah mencermati lebih dalam pola transaksi yang tidak biasa.

“Kami mengimbau investor untuk memperhatikan jawaban atas permintaan konfirmasi Bursa dan mencermati keterbukaan informasi dari emiten,” tegas Yulianto.