Tiga Saham Masuk Pengawasan Bursa, Salah Satunya Milik Haji Isam
:
0
Lantai perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan tiga saham masuk dalam pengawasan Unusual Market Activity (UMA) menyusul pergerakan harga yang dinilai tidak wajar. Keputusan tersebut mulai efektif diberlakukan Kamis, 5 Februari 2026.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono mengatakan, ketiga saham tersebut adalah PT Dana Brata Luhur Tbk. (TEBE), PT Ulima Nitra Tbk. (UNIQ), dan PT Wahana Inti Makmur Tbk. (NASI).
Kata Yulianto, penetapan UMA dilakukan untuk melindungi investor dan memberikan peringatan atas potensi risiko transaksi.
Pada pembukaan perdagangan Kamis (5/2), saham UNIQ terkoreksi 10 poin atau 5,43% ke level 174, sementara TEBE bergerak stagnan di level 1.375. Adapun, saham NASI melemah 7 poin atau 3,78% ke posisi 178.
“Pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan investor menyusul pergerakan harga dan/atau aktivitas transaksi yang tidak biasa,” jelas Yulianto.
Ia menjelaskan, penetapan UMA tidak serta-merta menyatakan adanya pelanggaran, namun investor diminta mencermati kinerja dan keterbukaan informasi emiten.(*)
Related News
Dikhawatirkan Greenwashing, BEI Ungkap Saham Hijau akan Berstandar WFE
Jelang Akhir Era Saham Gocap (Rp50) dan Limpahan Berkah bagi Saham FCA
BEI Klarifikasi Akan Ubah Batas Harga Minimum Rp50 Jadi Lebih Rendah
Kasus GOTO Mentok Rp50, Ada Wacana BEI Ubah Batas Minimum Harga ke Rp1
Bos BEI Respons FTSE Russell, Bakal Lakukan Ini
Hentikan Sementara Perdagangan Lima Saham Ini, BEI Ungkap Masalahnya





