Tiga Saham Masuk Pengawasan Bursa, Salah Satunya Milik Haji Isam
:
0
Lantai perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan tiga saham masuk dalam pengawasan Unusual Market Activity (UMA) menyusul pergerakan harga yang dinilai tidak wajar. Keputusan tersebut mulai efektif diberlakukan Kamis, 5 Februari 2026.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono mengatakan, ketiga saham tersebut adalah PT Dana Brata Luhur Tbk. (TEBE), PT Ulima Nitra Tbk. (UNIQ), dan PT Wahana Inti Makmur Tbk. (NASI).
Kata Yulianto, penetapan UMA dilakukan untuk melindungi investor dan memberikan peringatan atas potensi risiko transaksi.
Pada pembukaan perdagangan Kamis (5/2), saham UNIQ terkoreksi 10 poin atau 5,43% ke level 174, sementara TEBE bergerak stagnan di level 1.375. Adapun, saham NASI melemah 7 poin atau 3,78% ke posisi 178.
“Pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan investor menyusul pergerakan harga dan/atau aktivitas transaksi yang tidak biasa,” jelas Yulianto.
Ia menjelaskan, penetapan UMA tidak serta-merta menyatakan adanya pelanggaran, namun investor diminta mencermati kinerja dan keterbukaan informasi emiten.(*)
Related News
8 Hari Digembok, Masuk HSC, Saham Emiten Ini Diperdagangkan Kembali
Saham HSC Terbaru! 19 Emiten Masuk, 2 Terbebas
Daftar Saham HSC Meledak! Kini Totalnya 81 Emiten
Kenalkan Ini 5 Anggota Baru HSC
Belum Sampaikan Laporan Keuangan, BEI Sanksi 70 Emiten
Perusahaan Mau IPO di BEI Bertambah Jadi Sembilan, 2 Calon Baru Masuk





