Tim Kurator Sritex (SRIL) Akhirnya Ambil Langkah Ini
:
0
Logo usaha Sritex (SRIL)
EmitenNews.com - Tim Kurator perkara kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex, dkk. buka suara terkait dengan perkembangan penanganan perkara dengan total tagihan yang didaftarkan mencapai Rp32,63 triliun itu.
Tim Kurator PT Sritex, PT Primayudha, PT Bitratex Industries, dan PT Sinar Pantja Djaya terdiri atas Denny Ardiansyah, Nurma C.Y. Sadikin, Fajar Romy Gumilar, dan Nur Hidayat sesuai dengan Putusan Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Semarang dengan Nomor Perkara 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg tertanggal 21 Oktober 2024.
Dalam keterangan pers yang dikutip Selasa (14/1/2025), Tim Kurator mengungkapkan bahwa tagihan yang masuk hingga saat ini terdiri atas tagihan kreditor preveren sebesar Rp691,42 miliar, tagihan kreditor separatis Rp7,2 triliun, dan tagihan kreditor konkuren Rp24,73 triliun.
“Sehingga total tagihan yang saat ini didaftarkan kepada Tim Kurator adalah sebesar Rp32.632.138.726.163 (Rp32,63 triliun),” tulis Tim Kurator.
Lebih lanjut, Tim Kurator juga menyampaikan bahwa Sritex Cs sebagai para debitor pailit telah melakukan upaya hukum baik kasasi dan telah mendapat informasi tentang upaya para debitor pailit untuk melakukan permohonan Peninjauan Kembali.
Meski demikian, Tim Kurator menyebut pihaknya tetap berwenang untuk melakukan pengurusan dan/atau pemberesan atas seluruh harta pailit para debitor pailit berdasarkan Pasal 16 Ayat (1) UU No. 37/2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (KPKPU).
Tim Kurator juga menyatakan bahwa beberapa perbankan telah disurati untuk melakukan pemblokiran rekening demi mengamankan harta pailit.
“Nyatanya sampai dengan saat ini masih ada beberapa bank yang mengabaikan dan terus menjalankan transaksi perbankan sejak para debitor dinyatakan pailit sampai dengan saat ini,” ujarnya.
Sebelumnya Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasmita mengungkapkan bahwa para kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) atau (SRIL) yang sebelumnya dinyatakan pailit, siap memenuhi undangan dari Kementerian Perindustrian untuk membahas hal-hal penting terkait perusahaan dan pekerja.
"Intinya mereka siap untuk hadir diundang di kantor kami untuk membicarakan hal-hal penting dan harus dibicarakan antara pemerintah dan kurator," kata Menperin Agus di Jakarta, Senin (6/1).
Related News
Pakai Jet Garuda Kembali Buka Penerbangan Komersial di Bandara Bandung
Timeline 3 Proyek Smelter Vale (INCO) Mundur, Ada Eksplor Tambang Baru
Santer Rumor! Saham BYAN ARA–Market Cap Salip Emiten Prajogo (BREN)
Top 3 Emiten Rumah Sakit Konglo, Juaranya SILO, MIKA, atau HEAL?
Top 10 Sell Foreign Sepekan, TPIA Milik Prajogo Paling Banyak Dilepas!
Top 10 Buy Foreign Sepekan, DSSA & Big Banks Banyak Diakumulasi Asing!





