EmitenNews.com -Edwin Darmasetiawan menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Direktur Utama Emiten properti dan real estate PT MNC Land Tbk. (KPIG) milik pengusaha Hary Tanoesoedibjo.


Edwin Darmasetiawan merupakan seorang yang berpengalaman selama 10 tahun menjadi Direktur Pengembangan Bisnis di BUMN : ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation) atau PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) dan terlibat dalam beberapa proyek penting.


"Perseroan telah menerima permohonan pengunduran diri dari Bapak Edwin Darmasetiawan dari jabatannya selaku Wakil Direktur Utama Perseroan," tulis manajemen mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (29/9).


Namun dalam keterangan resmi KPIG yang ditandatangani oleh 2 Direksinya yaitu Alex Wardhana dan Vincent Hilliard itu tidak disebutkan alasan dan kemana selanjutnya Edwin Darmasetiawan akan berlabuh.


Mengutip laman resmi MNC Land, Edwin Darmasetiawan merupakan Warga Negara Indonesia. Ia memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia, dan gelar Pascasarjana Administrasi Bisnis dari Universitas Gajah Mada.


Sejumlah proyek tersebut antara lain proyek Mandalika (Lombok), Singhasari (Malang), Tanamori & Tananaga (Labuan Bajo), Likupang (Sulawesi Utara), Bakauheni (Sumatera Selatan), dan juga Kawasan Pariwisata dan Bandara Bali Utara (Bali).


Selain itu, Ia juga berpengalaman selama 26 tahun di industri perbankan, antara lain sebagai Head of Asset and Liability Committee, Head of Treasury, dan Head of Asset Restructures.