Tingkatkan Ekspor ke AS, Eropa, China dan Korea, Kemenperin Restrukturisasi Industri Kayu

Ilustrasi industri furniture kayu di Tanah Air. dok. Kemenperin.
EmitenNews.com - Kementerian Perindustrian merestrukturisasi industri kayu yang bertujuan meningkatkan ekspor dengan kualitas produk industri kayu yang ramah lingkungan. Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kementerian Perindustrian Merrijantij Punguan Pintaria mengatakan, sekarang pasar minta produk-produk kayu yang ramah lingkungan.
Kepada pers, di Jakarta, Kamis (21/9/2023), Merri mengatakan, Kemenperin memastikan bahwa semua proses produksi yang dilakukan oleh industri kayu saat ini menggunakan teknologi yang ramah lingkungan. Bahan baku di Indonesia sudah mencapai tingkat berkelanjutan dengan adanya Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK).
Fokus saat ini adalah bagaimana meningkatkan kapasitas produksi dan efisiensi untuk mengoptimalkan pemanfaatan bahan baku tersebut.
Perbaikan dalam aspek teknologi yang lebih ramah lingkungan dapat membuka peluang pasar. Terutama di segmen pasar yang berorientasi pada produk-produk menengah ke atas.
Merri menyebutkan, industri kayu di Indonesia, yang sudah berorientasi pada pasar menengah ke atas memiliki daya tarik khusus di pasar Amerika, Eropa, serta di negara-negara seperti China dan Korea.
Pemerintah sudah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan produktivitas industri kayu di Indonesia dengan memanfaatkan teknologi ramah lingkungan. Tujuannya, agar industri tersebut mampu bersaing dengan para pelaku industri kayu di pasar global. ***
Related News

Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta, Siap Terima Sanksi

Bank DKI Bagikan Dividen Rp249 Miliar, Rp529M Pengembangan Usaha

May Day 2025, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Paket Sembako

IKI April 2025 Melambat Akibat Penurunan Pesanan Baru

Realisasi Belanja Negara per Maret 2025 Rp620,3 Triliun

Maret 2025, Dalam Sebulan Pendapatan Negara Naik Rp200 Triliun