EmitenNews.com—PT Bank Maspion Indonesia Tbk (BMAS) akhirnya mengantongi restu para pemegang sahamnya untuk menjalankan aksi korporasi berupa penambahan modal melalui pintu right issue.

 

Perseroan menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 2022. Dimana RUPS dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 3.877.859.285 saham atau 87,27% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

 

Risalah RUPS Bank Maspion (BMAS) menyebutkan, pemegang saham menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yaitu sebesar Rp80,16 miliar untuk dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal Perseroan. Yang artinya BMAS tidak membagikan dividen.

 

RUPSLB menyetujui dan meningkatkan modal dasar Perseroan semula sebesar Rp1,2 triliun menjadi sebesar Rp3,4 triliun, serta merubah pasal 4 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan.

 

Menyetujui penambahan modal Perseroan, dengan mengeluarkan saham baru dari portepel dalam jumlah sebanyak-banyaknya 4.176.854.000  saham dengan nilai nominal Rp100 per saham, dengan menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dalam rangka Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau right issue.