Tito Sulistio dan Kegusarannya, Mengapa BUMN Berkantor di Jakarta?
:
0
Tito Sulistio. dok. Kumparan.
EmitenNews.com - Tito Sulistio tidak bisa menutupi kegusarannya soal keberadaan kantor pusat Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Direktur Utama Bursa Efek Indonesia 2015-2018 itu, mengungkapkan belum bisa dipahami mengapa mayoritas BUMN berkantor pusat di Jakarta. Tidak Ada argumen atau penjelasan rasional mengapa BUMN harus punya kantor operasi di Jakarta, yang jauh dari wilayah operasionalnya.
“Mengapa para direksi BUMN harus berkantor pusat di Jakarta. Jauh dari pabrik, jauh dari tambangnya. Jauh dari pusat operasi. Jauh dari pasar. Bahkan jauh dari pegawai yang harus diayomi setiap hari,” kata Tito Sulistio dalam pernyataannya kepada EmitenNews, Senin (22/5/2023).
Seyogyanya kantor BUMN berada di wilayah kerjanya, di daerah yang menjadi pusat operasional bisnisnya. Dengan adanya entitas bisnis yang besar di daerah diharapkan mendorong desentralisasi sumber daya manusia yang unggul ke daerah. Sumber daya yang selama ini lari ke Jakarta dapat ditahan oleh daerah karena terdapat tantangan dan kesempatan kerja yang setara.
Dalam pandangan Tito Sulistio, tidak ada alasan bagi BUMN untuk kembali memfungsikan diri sebagai ‘Agent of Development’ dan mengurangi fungsi komersialnya yang mampu dilakukan pihak swasta.
Dengan semangat itu, Tito Sulistio berpendapat, perlu keberanian bertindak dan memerintahkan BUMN yang selama ini merajalela di ibukota, bergaul, dan bersentuhan langsung dengan pusat kekuasaan, dipindahkan secara fisik ke daerah. Ia menilai, BUMN harus menjadi ujung tombak pemberdayaan ekonomi daerah yang memang tidak mempunyai dan membutuhkan entitas bisnis besar untuk menggali keunggulan komparatifnya.
Ini bukan yang pertama Tito Sulistio mengungkapkan pandangannya soal pentingnya BUMN berada di daerah. Lebih dari tiga tahun lalu, pada sebuah kesempatan, ia menyatakan, BUMN harus berada dekat dengan pusat operasionalnya, sejalan dengan tuntutan agar perusahaan pelat merah terus bergerak mengikuti kaidah dan prinsip bisnis modern, dan tetap efisien. BUMN yang memang pada dasarnya mencari profit atau keuntungan juga harus tunduk dan patuh pada tujuan-tujuan bernegara.
Salah satu tujuan bernegara dalam UUD 1945 adalah memajukan kesejahteraan umum. Artinya, memajukan pemerataan ekonomi di berbagai daerah, memajukan kesejahteraan umum, dan menjadikan swasta sebagai partner dan bukan pesaing.
Karena itulah, Tito Sulistio mempertanyakan, mengapa banyak BUMN yang memilih berkantor pusat di Jakarta. Padahal, siapa pun tidak dapat menjamin, dengan keberadaan kantor pusat di Ibu Kota menjadikan Perseroan tersebut berkembang bahkan mampu disulap menjadi perusahaan multinasional.
Mengapa misalnya BUMN seperti Pupuk Kaltim, yang material dasarnya di Kalimantan, pabriknya di Kalimantan, pasarnya terutama di Kalimantan, harus mempunyai kantor yang cukup mewah di Jakarta? Apakah artinya para Direksi dan Petinggi BUMN ingin selalu dekat dengan kekuasaan dan bukannya berinteraksi mengayomi pegawai dan mengawasi kerja operasional hari ke hari Perseroan?.
Sangat aneh jika semua operasi teknis perseroan berlokasi di luar Jakarta, tetapi fisik para pengelolanya berada dan dibiayai dengan mahal untuk menikmati harumnya kekuasaan di Jakarta. BUMN seharusnya dapat menjadi lokomotif pembangunan daerah. BUMN memiliki posisi tawar tinggi terhadap disinsentif usaha dan efektif sebagai alat untuk mentransformasi kebijakan pemerintah yang terkadang sulit diimplementasikan di lapangan.
Related News
Momen Idul Adha, The Park Pejaten Bagikan Hewan Kurban
CR-7 Gagal Meraih Sepatu Emas tapi Sukses Meraih Trofi untuk Al-Nassr.
Toyota Voxy Inden Setahun, Penjualan Ditangguhkan
Geely EX2 Terbaru Diluncurkan, Jangkauan 460 KM Harga Mulai Rp179 Juta
Naik Transportasi Umum Listrik Dapet Voucher Dari PLN, Begini Caranya
Bahagianya Warga Bantul Ini, Sapinya Dibeli Prabowo untuk Kurban





