EmitenNews.com - Toba Pulp Lestari Tbk. (INRU) telah menandatangani Adendum Perjanjian Sewa Peralatan dengan PT Riau Andalan Pulp And Paper pada tanggal 6 Juni 2022.
Anwar Lawden Corporate Secretary INRU dalam keterangan resmi, Rabu (8/6) menyampaikan bahwa INRU menyewakan 2 unit Digester kepada PT Riau Andalan Pulp And Paper senilai Rp50 juta / bulan / 2 Unit .
Perjanjian tersebut memiliki jangka waktu sampai dengan 31 Desember 2022 serta adanya hubungan afiliasi antara INRU sebagai pemberi sewa dan PT Riau Andalan Pulp And Paper sebagai penyewa.
Manajemen INRU menambahkan perjanjian ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha INRU.
Related News

Mandiri (BMRI) Beber Rasio Pembagian Dividen

Pengendali INDS Borong Saham Rp38,8M, Ada Apa?

Elvi Felicia Lepas Saham LAPD Rp48,35M, Ini Tujuannya

Pentolan Emiten TP Rahmat (DRMA) Lepas Saham

BNI Hadirkan Fitur wondr by BNI, Ini Tujuannya

Jadwalkan Pembagian Dividen, Saham HEXA Ngebut