EmitenNews.com - Toba Pulp Lestari Tbk. (INRU) telah menandatangani Adendum Perjanjian Sewa Peralatan dengan PT Riau Andalan Pulp And Paper pada tanggal 6 Juni 2022.
Anwar Lawden Corporate Secretary INRU dalam keterangan resmi, Rabu (8/6) menyampaikan bahwa INRU menyewakan 2 unit Digester kepada PT Riau Andalan Pulp And Paper senilai Rp50 juta / bulan / 2 Unit .
Perjanjian tersebut memiliki jangka waktu sampai dengan 31 Desember 2022 serta adanya hubungan afiliasi antara INRU sebagai pemberi sewa dan PT Riau Andalan Pulp And Paper sebagai penyewa.
Manajemen INRU menambahkan perjanjian ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha INRU.
Related News
Jadi Pengendali, Kharisma Cipta Towerindo Tambah Porsi Saham BALI
Bali Towerindo (BALI) Urai Transaksi 2 Entitas Usaha, Perkuat Kinerja
Terus Tambah Porsi, Ram Punjabi Kini Kuasai 68,84 Persen Saham RAAM
RUPS Toba Surimi (CRAB) Pilih Dirut Baru Lalu Bayar Dividen 29 Oktober
Waskita Karya (WSKT) Lunasi Obligasi Rp722M, Tempuh Mekanisme Ini
Emiten Semen Tiga Roda INTP Lebur LBA ke Dalam BI, Aset Jadi Rp400,8M





