EmitenNews.com - Toba Pulp Lestari Tbk. (INRU) telah menandatangani Adendum Perjanjian Sewa Peralatan dengan PT Riau Andalan Pulp And Paper pada tanggal 6 Juni 2022.
Anwar Lawden Corporate Secretary INRU dalam keterangan resmi, Rabu (8/6) menyampaikan bahwa INRU menyewakan 2 unit Digester kepada PT Riau Andalan Pulp And Paper senilai Rp50 juta / bulan / 2 Unit .
Perjanjian tersebut memiliki jangka waktu sampai dengan 31 Desember 2022 serta adanya hubungan afiliasi antara INRU sebagai pemberi sewa dan PT Riau Andalan Pulp And Paper sebagai penyewa.
Manajemen INRU menambahkan perjanjian ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha INRU.
Related News
Kinerja IOTF Solid, EBITDA Meningkat Dua Kali Lipat
Kuartal III 2025, Laba HEXA Terpangkas 12,36 Persen
Mumpung Drop, Pengendali IMPC Serok 51,88 Juta Lembar
Susul Dirut, Ibu Kandung CIO Danantara Cabut dari LPKR
Grup Sinarmas (SMAR) Mulai Tawarkan Surat Utang Rp1,2 TriliunĀ
PNBN Jajakan Obligasi Rp2,71 Triliun, Segini Banderol Bunganya





