Totalindo (TOPS) Klaim Operasi Tetap Normal Walau Sandang Status PKPU dan Defisit Bengkak
EmitenNews.com -PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS) mengaku, sejauh ini perseroan sedang mengalami situasi menantang dengan status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang secara Tetap (PKPUT) dan akumulasi rugi yang membengkak.
Menurut Direktur Utama TOPS, Salomo Sihombing, meski saat ini perseroan sedang menyandang status PKPUT dengan notasi khusus 'M' dan 'X', namun kegiatan operasional Totalindo tetap berjalan normal dan masih menjalankan strategi bisnis untuk dapat mempertahankan kelanjutan usaha.
"Saat ini perseroan masih berjalan seperti biasa, meski saat ini menghadapi tantangan yang rumit. Perseroan masih berada di jalur yang tepat dengan pendekatan yang matang dan berbagai strategi yang sudah disiapkan," ujar Salomo, di Jakarta, Rabu (21/6).
Seperti diketahui, hari ini Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ( RUPS -LB) menyetujui perubahan dan pernyataan kembali Anggaran Dasar perseroan untuk menyesuaikan POJK tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik.
Sementara itu, pada pelaksanaan RUPS Tahunan (RUPST) pemegang saham TOPS juga menyetujui tiga mata acara Rapat, salah satunya adalah pengesahan Laporan Keuangan Tahunan untuk Tahun Buku 2022.
Salomo menyampaikan, sepanjang 2022, TOPS mencatatkan rugi sebesar Rp93,78 miliar, padahal setahun sebelumnya masih membukukan laba Rp573,38 juta. Sehingga per 31 Desember 2022, TOPS mencatatkan defisit Rp245,03 miliar.
Bahkan, per 31 Maret 2023, total akumulasi rugi TOPS membengkak menjadi Rp256 miliar, akibat rugi bersih selama tiga bulan pertama tahun ini sebesar Rp10,97 miliar.
Related News
Bangun Lab Halal Centre, MUTU Private Placement 3144,28 Juta Lembar
Akuisisi Villa di Bali, KOTA Bidik Recurring Income Rp25M per Tahun
Lebih Dari Dua Dekade Melantai di BEI, Harga Saham BBRI Naik 48 Kali
Neobank (BBYB) Pertimbangkan Opsi Merger hingga Aksi Korporasi Baru
Bali Towerindo (BALI) Tuntaskan Pelunasan Sukuk Seri B Rp21 Miliar
Mulai 2026, BJB Syariah Bakal Punya Tiga Dewan Pengawas Syariah





