Transaksi RI-Jepang Tanpa Dolar AS, Nilainya Capai USD5,1 Miliar
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Dok. Bareksa.com.
"Sejak Agustus 2020, Jepang dan Indonesia telah menerapkan LCT antara rupiah dan yen, yang kini secara bertahap diperluas. Dengan mengurangi biaya valuta asing, diharapkan dapat mendorong kegiatan bisnis, khususnya perluasan perdagangan bilateral dan investasi langsung," paparnya.
Kerja sama Local Currency Transaction (LCT) antara Indonesia dan Jepang mulai disepakati pada 2019 dan diimplementasikan sejak 2020. Skema penyelesaian transaksi langsung dalam Rupiah-Yen memungkinkan perdagangan dan investasi dilakukan tanpa harus bergantung pada mata uang pihak ketiga, sehingga menurunkan biaya konversi valuta asing dan meningkatkan efisiensi transaksi. ***
Related News
OJK–Bareskrim Ungkap Insider Trading Mirae Asset–BEBS Rp14,5 Triliun
Kasus Pidana Pasar Modal, OJK Geruduk Kantor Mirae Asset Soal IPO BEBS
Lolos Seleksi Awal, 20 Nama Kuat Berebut Kursi Komisioner OJK
Reformasi Free Float 15 Persen: Milestone 1–3 Tahun Disiapkan OJK–BEI
Disclosure Data Transaksi Pemegang Saham di Atas 1 Persen Resmi Dibuka
Free Float Besar Tak Jamin Likuid, BEI Siapkan Peta Konsentrasi Saham





