Transaksi RI-Jepang Tanpa Dolar AS, Nilainya Capai USD5,1 Miliar

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Dok. Bareksa.com.
"Sejak Agustus 2020, Jepang dan Indonesia telah menerapkan LCT antara rupiah dan yen, yang kini secara bertahap diperluas. Dengan mengurangi biaya valuta asing, diharapkan dapat mendorong kegiatan bisnis, khususnya perluasan perdagangan bilateral dan investasi langsung," paparnya.
Kerja sama Local Currency Transaction (LCT) antara Indonesia dan Jepang mulai disepakati pada 2019 dan diimplementasikan sejak 2020. Skema penyelesaian transaksi langsung dalam Rupiah-Yen memungkinkan perdagangan dan investasi dilakukan tanpa harus bergantung pada mata uang pihak ketiga, sehingga menurunkan biaya konversi valuta asing dan meningkatkan efisiensi transaksi. ***
Related News

Terus Menggeliat, Bursa Karbon Indonesia Catat Transaksi Rp78,37M

Kode Domisili Dibuka, Sekuritas Nilai Implementasi Masih Kurang!

BEI Umumkan Semesta Indovest (MG) Penuhi Syarat Lakukan Short Selling

BI Rate Turun, OJK Imbau Bank Sesuaikan Tingkat Suku Bunganya

Ekonom Trimegah Lihat Masih ada Ruang Pemangkasan BI Rate Lagi

Korban Scam Terus Bertambah, Kerugian Masyarakat Rp4,6 Triliun