Transcoal Pacific (TCPI) Kantongi Kontrak Angkut Solar Rp35,6 Miliar

EmitenNews.com - PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) telah menandatangani kontrak untuk pengangkutan Bahan Bakar Solar pada tanggal 1 Agustus 2022.
Erizal Darwis Direktur TCPI dalam keterangan tertulis Rabu (3/8) menyampaikan bahwa TCPI telah menandatangani kontrak pengangkutan Bahan Bakar dari perusahaan pemasok bahan bakar Solar dengan periode 2 tahun dengan estimasi nilai kontrak senilai Rp35,6 miliar.
Erizal menjelaskan penandatanganan kontrak ini berdampak positif terhadap kegiatan operasional karena Perseroan mendapatkan kepercayaan dari Pelanggan untuk pengangkutan Bahan Bakar Solar dan TCPI tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan pelanggan.
Dari sisi Hukum TCPI berkewajiban untuk mengangkut dan mengantar Bahan Bakar Solar milik Pelanggan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam dalam Kontrak.
"Dengan diperolehnya jasa pengangkutan Bahan Bakar Solar ini, kelangsungan usaha tetap terjaga dan terjamin dengan baik,"pungkasnya.
Related News

Trimegah Sekuritas Indonesia (TRIM) Siap Lunasi Obligasi Rp388 Miliar

Tambah Kepemilikan, Robby Kini Kuasai 11,34 Persen Saham WOWS

11 Juli 2025, Satu Visi Putra (VISI) Siap Bagikan Dividen Rp3 Miliar

Ditunjuk Pimpin Amman Mineral (AMMN), Arief Sidarto Berterima Kasih

Emiten Tommy Soeharto (GTSI) Ini Setujui Bagi Dividen Rp23,7 Miliar

Dividen Rp1,62 Miliar, CHIP Targetkan Kinerja Tumbuh 10 Persen di 2025