Transcoal Pacific (TCPI) Kantongi Kontrak Angkut Solar Rp35,6 Miliar
EmitenNews.com - PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) telah menandatangani kontrak untuk pengangkutan Bahan Bakar Solar pada tanggal 1 Agustus 2022.
Erizal Darwis Direktur TCPI dalam keterangan tertulis Rabu (3/8) menyampaikan bahwa TCPI telah menandatangani kontrak pengangkutan Bahan Bakar dari perusahaan pemasok bahan bakar Solar dengan periode 2 tahun dengan estimasi nilai kontrak senilai Rp35,6 miliar.
Erizal menjelaskan penandatanganan kontrak ini berdampak positif terhadap kegiatan operasional karena Perseroan mendapatkan kepercayaan dari Pelanggan untuk pengangkutan Bahan Bakar Solar dan TCPI tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan pelanggan.
Dari sisi Hukum TCPI berkewajiban untuk mengangkut dan mengantar Bahan Bakar Solar milik Pelanggan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam dalam Kontrak.
"Dengan diperolehnya jasa pengangkutan Bahan Bakar Solar ini, kelangsungan usaha tetap terjaga dan terjamin dengan baik,"pungkasnya.
Related News
Hasil RUPST, AMOR akan Bagikan Dividen Tunai pada 24 November 2025
Perkuat Posisi, Buana Graha Utama Kini Kuasai 47,72 Persen Saham MICE
PSAB Dapat Restu Jual Tambang Emas ke Grup Astra (UNTR)
Belum Lama Menjabat! Dirut RISE Putuskan Mundur
Grup Harita (CITA) Kantongi Kredit Jumbo USD100 Juta
Dirut HEAL Rajin Borong Saham Miliaran Rupiah, Ini Alasannya





