Transcoal Pacific (TCPI) Kantongi Kontrak Angkut Solar Rp35,6 Miliar
EmitenNews.com - PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) telah menandatangani kontrak untuk pengangkutan Bahan Bakar Solar pada tanggal 1 Agustus 2022.
Erizal Darwis Direktur TCPI dalam keterangan tertulis Rabu (3/8) menyampaikan bahwa TCPI telah menandatangani kontrak pengangkutan Bahan Bakar dari perusahaan pemasok bahan bakar Solar dengan periode 2 tahun dengan estimasi nilai kontrak senilai Rp35,6 miliar.
Erizal menjelaskan penandatanganan kontrak ini berdampak positif terhadap kegiatan operasional karena Perseroan mendapatkan kepercayaan dari Pelanggan untuk pengangkutan Bahan Bakar Solar dan TCPI tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan pelanggan.
Dari sisi Hukum TCPI berkewajiban untuk mengangkut dan mengantar Bahan Bakar Solar milik Pelanggan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam dalam Kontrak.
"Dengan diperolehnya jasa pengangkutan Bahan Bakar Solar ini, kelangsungan usaha tetap terjaga dan terjamin dengan baik,"pungkasnya.
Advertorial
Related News
Januari 2025 Keluar FCA, MTSM Geber Sejumlah Aksi Ini
Caplok BEKS, Ini Rencana Strategis Bank Jatim (BJTM)
Teddy Oetomo Cabut, Ini Penjelasan Bukalapak.com (BUKA)
Bengkak 293 Persen, Juni 2024 BATA Tekor Rp127,43 Miliar
Celoteh Hasan Zein Pilih Saham WIFI dengan 3 Alasan Utamanya
Kick Off Semarak HUT 129 BRI, Usung Tema Brilian dan Cemerlang