Transcoal Pacific (TCPI) Kantongi Kontrak Angkut Solar Rp35,6 Miliar
EmitenNews.com - PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) telah menandatangani kontrak untuk pengangkutan Bahan Bakar Solar pada tanggal 1 Agustus 2022.
Erizal Darwis Direktur TCPI dalam keterangan tertulis Rabu (3/8) menyampaikan bahwa TCPI telah menandatangani kontrak pengangkutan Bahan Bakar dari perusahaan pemasok bahan bakar Solar dengan periode 2 tahun dengan estimasi nilai kontrak senilai Rp35,6 miliar.
Erizal menjelaskan penandatanganan kontrak ini berdampak positif terhadap kegiatan operasional karena Perseroan mendapatkan kepercayaan dari Pelanggan untuk pengangkutan Bahan Bakar Solar dan TCPI tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan pelanggan.
Dari sisi Hukum TCPI berkewajiban untuk mengangkut dan mengantar Bahan Bakar Solar milik Pelanggan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam dalam Kontrak.
"Dengan diperolehnya jasa pengangkutan Bahan Bakar Solar ini, kelangsungan usaha tetap terjaga dan terjamin dengan baik,"pungkasnya.
Related News
Entitas Korporasi Borong Saham SMDR Rp2,07M di Harga Diskon
Cuma Rilis Rp5T, Obligasi Bank Mandiri Oversubscribed hingga Rp15,5T
Kolaborasi KB Bank-Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Perkuat Kualitas Aset
Bidik Pasar LNG Global, BULL Tambah Kapal Tanker Jumbo
Suntik Rp100 Miliar, Bank Jatim Resmi Kendalikan Bank Lampung
Perkuat Modal, SOTS Right Issue 1,37 Miliar Helai





