Transmisi Kebijakan Moneter Pascakenaikan BI-Rate Berjalan Dengan Baik
Bank Indonesia (BI) menilai transmisi kebijakan moneter pascakenaikan BI-Rate berjalan dengan baik. Suku bunga pasar uang (IndONIA) tetap bergerak dalam kisaran BI-Rate, yaitu 6,05% pada 21 Mei 2024.
EmitenNews.com - Bank Indonesia (BI) menilai transmisi kebijakan moneter pascakenaikan BI-Rate berjalan dengan baik. Suku bunga pasar uang (IndONIA) tetap bergerak dalam kisaran BI-Rate, yaitu 6,05% pada 21 Mei 2024.
"Suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan pada tanggal 17 Mei 2024 juga menarik. Masing-masing pada level 7,29%, 7,38%, dan 7,48%, meningkat dibandingkan dengan hasil lelang pada 19 April 2024 yang masing-masing sebesar 6,81%, 6,82%, dan 6,94% sehingga mendukung efektivitas SRBI sebagai instrumen moneter pro-market," papar Gubernur BI, Perry Warjiyo, seusai memimpin Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, pekan ini.
Sementara itu, suku bunga perbankan tetap terjaga, dipengaruhi oleh memadainya likuiditas perbankan sejalan dengan bauran kebijakan Bank Indonesia serta dampak kebijakan transparansi SBDK yang membuat efisiensi suku bunga perbankan tetap terjaga.
Suku bunga deposito 1 bulan dan suku bunga kredit pada April 2024 tercatat masing-masing sebesar 4,59% dan 9,25%, relatif stabil dibandingkan dengan perkembangan bulan sebelumnya. Sementara itu, yield SBN tenor 2 dan 10 tahun meningkat pascakenaikan BI-Rate, yakni dari 6,31% dan 6,71% pada akhir Maret 2024 menjadi 6,86% dan 7,21% pada akhir April 2024, sehingga meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN.
Perkembangan terkini menunjukkan yield SBN kembali turun menjadi 6,70% dan 6,86% per 21 Mei 2024, seiring dengan kenaikan aliran modal asing ke instrumen SBN.(*)
Related News
Jelang Tutup Tahun, DJP Rilis Sudah 11 Juta WP Aktivasi Coretax
Harga Emas Antam Hari ini Tetap di Rp2.501.000 per Gram
Ekonom: Perlu Evaluasi Ulang Kebijakan Sebelum Implementasi B50
Menteri Rosan Ungkap, Realisasi Investasi 2025 Tembus Rp1.905 Triliun
BI Rate 2025 vs 2024, Bagaimana Arah Kebijakan Bank Indonesia di 2026?
Wamenkeu: APBN di Daerah Harus Berorientasi pada Dampak dan Manfaat





