EmitenNews.com -  PT Tunas Alfin Tbk. (TALF), emiten yang bergerak di industri manufaktur kemasan, mengumumkan pembagian dividen tunai senilai total Rp4,06 miliar atau setara Rp3 per saham untuk tahun buku 2024.

Keputusan ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu (18/6/2025).

Direktur TALF, Bernardus Budiman dalam keterangan tertulisnya yang terbit Senin (23/6), pembagian dividen ini memberi rasio persentase dividen (DPR) sebesar 22% dari laba bersih tahun 2024 yang mencapai Rp18,45 miliar, sebagai bentuk apresiasi perusahaan kepada pemegang saham di tengah kinerja solid sepanjang tahun lalu.

Berikut adalah jadwal lengkap pembagian dividen TALF:

Cum Dividen di Pasar Reguler & Negosiasi: 26 Juni 2025

Ex Dividen di Pasar Reguler & Negosiasi: 30 Juni 2025

Cum Dividen di Pasar Tunai: 1 Juli 2025

Ex Dividen di Pasar Tunai: 2 Juli 2025

Recording Date (DPS): 1 Juli 2025

Tanggal Pembayaran Dividen: 17 Juli 2025

Direktur Bernardus juga menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan posisi keuangan perseroan yang sehat, ditopang oleh ekuitas sebesar Rp1,83 triliun dan saldo laba ditahan sebesar Rp431,1 miliar.  

TALF tercatat tidak membagikan dividen interim pada tahun lalu, sehingga dividen tunai ini menjadi satu-satunya distribusi hasil usaha kepada pemegang saham untuk tahun buku 2024.