EmitenNews.com - Samator Indo Gas (AGII) akan mengalihkan 21.478.200 saham hasil buyback. Pelaksanaan penjualan saham hasil buyback kurang lebih tiga hari. Tepatnya, mulai 13 Mare? 2023 sampai dengan 15 Maret 2023. 


Pelaksanaan penjualan saham hasil buyback akan dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui pasar negosiasi. Nah, untuk mengurusi hajatan itu, perseroan telah menunjuk Mandiri Sekuritas (Mansek) sebagai eksekutor. 


”Harga pelaksanaan pengalihan saham hasil pembelian kembali tersebut akan mengacu kepada angka 2 huruf a Surat OJK No. S-89/D.04/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang penjelasan pelaksanaan pembelian kembali saham emiten atau perusahaan publik,” tulis Imelda Mulyani Harsono, Direktur/Corporate Secretary Samator Indo Gas. 


Di mana, harga minimum pengalihan saham hasil pembelian kembali akan mengacu pada harga dari harga rata-rata pembelian kembali, atau harga rata-rata dari harga penutupan perdagangan harian di bursa efek selama 90 hari terakhir sebelum tanggal penjualan saham hasil buyback.


Sekadar informasi, sejak 5 Mei 2020 sampai 5 Agustus 2020, perseroan telah melakukan pembelian kembali saham perseroan 23 juta lembar. Itu berdasar Peraturan OJK No. 2/POJK.04/2013 tentang pembelian kembali saham yang dikeluarkan emiten atau perusahaan publik dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan jo. Surat Edaran OJK No. 3/SEOJK.04/2020. (*)