Tunjukkan Pertumbuhan Berkelanjutan, Antusiasme Investor Muda Berinvestasi Terus Meningkat
Bentuk nyata dari komitmen dimaksud antara lain KSEI mendapatkan persetujuan operasional sebagai peserta BI-FAST pada tanggal 31 Januari 2022. Bergabungnya KSEI sebagai peserta BI-FAST adalah untuk mendukung peningkatan efisiensi transaksi di pasar modal Indonesia, khususnya investor ritel. KSEI merupakan satu-satunya anggota BI-FAST non-bank di antara 77 anggota BI-FAST. Bergabungnya KSEI sebagai peserta BI-FAST menjadi pendukung beberapa pengembangan infrastruktur yang tengah dilakukan KSEI.
Untuk mendukung pengembangan infrastruktur dari sisi anggaran, KSEI memproyeksikan penambahan aset tahun 2024 sebesar 11,11% dari tahun sebelumnya. Investasi keuangan dilakukan untuk memaksimalkan aset keuangan yang dimiliki oleh perusahaan secara optimal dengan tetap memperhatikan risiko investasi. Pada 2024, terdapat peningkatan rencana investasi aktiva tetap dari 42% pada tahun 2023 menjadi 52% pada tahun 2024 untuk pengembangan infrastruktur sistem penunjang yang terdiri dari hardware dan software.
RUPS LB KSEI dipimpin oleh oleh Komisaris Utama KSEI A. Fuad Rahmany, yang didampingi oleh Komisaris KSEI Indra Christanto dan Dian Fithri Fadila, serta jajaran Direksi KSEI yakni Direktur Utama Samsul Hidayat, Direktur Penyelesaian, Kustodian dan Pengawasan Eqy Essiqy, Direktur Pengembangan Infrastruktur dan Manajemen Informasi Dharma Setyadi, dan Direktur Keuangan dan Administrasi Imelda Sebayang. Agenda yang dibahas pada RUPS LB mencakup Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Perseroan Tahun Buku 2024, dan agenda lain-lain, yang meliputi penggantian nama salah satu perusahaan pemegang saham dan perubahan anggota Komite Peraturan dan Komite Pengendalian Intern KSEI.
RUPS LB dibuka pada jam 14.18 WIB dan dihadiri oleh 5.820 lembar saham atau sebesar 97,98 % saham dari 5.940 lembar saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan perseroan. RUPS Luar Biasa ditutup pada pukul 15.03 WIB.
Related News
ESDM Rilis 9 Aturan Keselamatan Operasi Migas
Pemerintah Beri Relaksasi Larangan Pembatasan Barang Impor
Perkuat Kelembagaan BPR-BPR Syariah, Ini Yang Dilakukan OJK
Susul Pembekuan, BEI Denda Minna Padi Investama Rp25 Juta
MKBD Bermasalah, BEI Pasung Minna Padi Investama Sekuritas
BEI Hukum 145 Emiten Lalai Setor Lapkeu Interim, Ini Daftarnya