Tuntaskan Akuisisi Kedoya (RSGK), Ini Ekspektasi Sarana Meditama (SAME)
:
0
EmitenNews.com - Sarana Meditama Metropolitan (SAME) telah menuntaskan akuisisi Kedoya Adyaraya (RSGK) senilai Rp719,56 miliar. Transaksi dilakukan dengan memborong 418.351.500 atau 418,35 juta lembar setara 45 persen dengan harga pelaksanaan Rp1.720 per saham.
Menyusul aksi itu, kini Sarana Meditama mengempit saham Kedoya Adyaraya 590,20 juta lembar atau 63,48 persen. Melesat dari sebelumnya hanya 171,85 juta lembar atau setara 18,49 persen.
Sarana Meditama membeli 418.351.500 lembar milik PT Medikatama Sejahtera dan PT Bestama Medikacenter Investama, dengan total persentase kepemilikan 45 persen dari seluruh saham ditempatkan dan disetor penuh dalam Kedoya Adyaraya.
Sarana Meditama tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan RSGK sebagaimana termaktub dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Akuisisi itu, dilaksanakan untuk penerapan strategi, dan upaya perseroan terutama menghadapi pertumbuhan pesat bidang pelayanan kesehatan. Caranya, dengan membangun, mengelola rumah sakit, manajemen Sarana Meditama memandang akuisisi itu, dapat membantu mewujudkan tujuan untuk menciptakan suatu perusahaan pelayanan kesehatan lebih terintegrasi.
Lebih dari itu, memperluas pangsa pasar Sarana Meditama, menciptakan sinergi lebih kuat, mampu bersaing dengan grup perusahaan rumah sakit lain, dan mendukung pertumbuhan jangka panjang perseroan. ”Pertumbuhan berkelanjutan itu, sangat krusial,” tegas Rahmiyati Yahya, Corporate Secretary Sarana Meditama, seperti dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (9/11). (*)
Related News
Aset Jumbo, Laba Emiten Hapsoro (RATU) Terbang 90,44 Persen
Penjualan Tembus Rp6T, Laba Bersih Emiten Otomotif (PMJS) Meroket
BRMS Defisit USD697 Juta, Laba Drop 44 Persen Semester I
Emiten Grup Bakrie (ELTY) Catat Rugi di Semester I, Saham Merosot
Akhiri Rugi, WMPP Paruh I Toreh Laba Melenting 212,08 Persen
ARA Strike Berlanjut, Saham Lepas Suspen Ini Ngebut Meski Dijatuhi FCA





