EmitenNews.com - Sia-sia saja protes sejumlah turis asing di Bali, yang memprotes suara kokok ayam tetangganya di lingkungan sebuah homestay di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung. Petisi yang dibuat oleh sebanyak 10 warga negara asing (WNA) itu, disambut dingin Gubernur Bali, Wayan Koster, yang malah meminta warganya memelihara ayam lebih banyak lagi. Warga asing itu juga terancam dideportasi karena dianggap bikin gaduh, dan tidak menghargai kearifan lokal.

 

Dalam keterangannya yang dikutip Selasa (13/3/2023), Gubernur Wayan Koster meminta warga untuk tidak menghiraukan protes warga asing, yang dinilai mengada-ada itu.

 

"Tetap pelihara ayam banyak-banyak, masak pelihara ayam dilarang," kata Wayan Koster di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Minggu (12/3/2023).

 

Seperti diketahui petisi berisi protes terhadap suara kokok ayam itu dibuat oleh 10 WNA yang tinggal di homestay Anumana By View, Jimbaran. Para WNA itu menyampaikan petisi tersebut, Kamis (2/3/2023), kepada pemilik ayam, Wayan Agus Juli. Mereka protes karena merasa terganggu dengan suara kokok ayam saat pagi buta.

 

"Kalau dia nggak suka dengan kokokan ayam, dia nggak usah ke Bali. Udah, gitu aja. Kita nggak ada urusan sama orang kayak begitu," tegas Gubernur Wayan Koster.

 

Sebelumnya, Rabu (8/3/2023), Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Bali Tjok Bagus Pemayun sudah mempersilakan WNA yang mengeluhkan suara kokok ayam untuk tinggal di tempat lain. "Kalau mau menginap dengan tenang, jangan di permukiman."

 

Di Pulau Dewata itu, menurut Pemayun, warga sudah terbiasa memelihara ayam dan hewan lain seperti kucing, burung, serta anjing. Warga asing harus menghormati budaya kearifan lokal Bali.

 

Malah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu juga sudah turun tangan. Ia mengaku sudah mengedukasi para WNA itu, soal-soal seperti kearifan lokal tersebut. Ia meminta WNA yang tak senang dengan suara kokok ayam untuk menginap di tempat lain. Menginap di hotel, misalnya.

 

Anggiat Napitupulu mengancam akan mendeportasi William, WNA asal Amerika Serikat yang menghebohkan warga Bali dengan petisi kokok ayamnya. Sang bule akan dideportasi jika kembali bikin gaduh. Sejauh ini, kata Anggiat, visa WNA asal Amerika itu masih berlaku dan tidak memiliki catatan buruk atau pelanggaran selama tinggal di Bali.