EmitenNews.com -PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) berencana untuk melaksanakan PMTHMETD dalam rangka memperbaiki posisi keuangannya, Perseroan mempunyai modal kerja bersih negatif 4 dan mempunyai liabilitas melebihi 80% dari aset Perseroan pada saat RUPS yang menyetujui PMTHMETD

 

Perseroan tidak mampu memenuhi kewajiban keuangan pada saat jatuh tempo kepada pemberi pinjaman yang tidak terafiliasi sepanjang pemberi pinjaman yang tidak terafiliasi tersebut menyetujui untuk menerima saham atau obligasi konversi perusahaan terbuka untuk menyelesaikan pinjaman tersebut.

 

Merujuk keterangan resmi BUVA yang di kutip pada, Senin (26/6/2023). Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2022, Perseroan memiliki modal kerja bersih negatif sebesar (Rp1.888.087.868.503,-) dan total liabilitas sebesar Rp2.002.870.103.171,- yang merupakan 108,63% dari total aset Perseroan.

 

PMTHMETD ini merupakan pelaksanaan dari restrukturisasi utang berdasarkan Akta Perjanjian Penyelesaian No. 47 tanggal 17 Mei 2023, yang dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta Timur oleh dan antara Kreditur Baru dan Perseroan sebagaimana diubah dengan Perubahan Perjanjian Penyelesaian tanggal 23 Juni 2023 (“Perjanjian Penyelesaian Utang”) dan diharapkan dapat meringankan beban keuangan Perseroan serta memperbaiki struktur keuangan Perseroan sehingga dipandang sebagai pilihan terbaik bagi Perseroan.

 

Perseroan akan menerbitkan Saham Baru sebanyak 12.573.477.346 lembar saham dengan nilai nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham atau setara dengan 64,86% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan setelah pelaksanaan PMTHMETD.