EmitenNews.com - SLJ Global (SULI) mengalihkan saham senilai Rp50 miliar. Saham sebanyak 36.886 lembar itu, dipindahkan dari Wijaya Karya Sukses (WKS), kepada Gema Alam Lestari (GAL). Transaksi tersebut telah dituntaskan pada 14 Desember 2022.


”Transaksi telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal indonesia,” tulis Amir Sunarko, Presiden Direktur SLJ Global. 


Transaksi itu telah melalui sejumlah tahapan. Transaksi tersebut tidak masuk material, bukan transaksi afiliasi, dan tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana ketentuan POJK nomor 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material, dan perubahan kegiatan usaha, serta POJK nomor 42/POJK.04/2020 mengenai transaksi afiliasi, transaksi benturan kepentingan karena nilai transaksi di bawah 10 persen dari total aset.


PT GAL bukan merupakan pihak terafiliasi dengan perseroan. ”Tujuan transaksi untuk melakukan perubahan bisnis model agar lebih baik, efisien, dan memperbaiki struktur keuangan perseroan,” tegas Amir. 


Transaksi itu tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan publik. ”Tidak ada dampak bersifat material terhadap kegiatan operasional perusahaan,” ucapnya. (*)