Uji Coba SAF Tuntas, Garuda Indonesia (GIAA) Siap Gunakan EBT Dalam Penerbangan Komersial
:
0
EmitenNews.com -Maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) berhasil merampungkan rangkaian uji coba bioavtur yang termasuk dalam klasifikasi Sustainable Aviation Fuel (SAF) berbasis bahan bakar nabati yang memiliki kandungan minyak inti kelapa sawit (J2.4) pada pesawat penerbangan komersial.
Dalam uji coba ini, GIAA berkolaborasi bersama Pertamina serta didukung penuh oleh Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM RI, Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan RI, serta Tim Peneliti Institut Teknologi Bandung (ITB)
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan rampungnya rangkaian uji coba bioavtur J2.4 tersebut ditandai dengan diselesaikannya uji terbang pada armada Garuda Indonesia B737-800NG PK -GFX dengan mesin pesawat CFM56-7B melalui uji coba penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno Hatta yang kemudian dilanjutkan menuju Area Pelabuhan Ratu Airspace pada Rabu (4/10).
"Sebelumnya dihari yang sama, uji coba bioavtur J2.4 tersebut juga telah melalui serangkaian prosedur Engine Ground Run Test dengan menggunakan armada yang sama di Garuda Maintenance Facility (GMF) AeroAsia," kata Irfan dalam keterangan tertulis, Selasa (10/10).
Uji coba tersebut melengkapi uji statis yang telah dilaksanakan pada akhir bulan Juli lalu dengan menggunakan komponen mesin pesawat CFM56-7B. Melalui berbagai rangkaian uji coba tersebut, Tim Peneliti PT LAPI ITB bersama stakeholder terkait menyampaikan hasil yang positif bahwa SAF dengan jenis Bioavtur J2.4 pada tipe pesawat Boeing 737-800 menunjukkan respon pesawat baik dan terkendali.
Related News
Transformasi SDM Unggul, Bank BSN Sabet Human Capital Awards 2026
Karhutla di Tanah Air, Polri Tetapkan 265 Tersangka, 20 dari Korporasi
Silmy Karim Didakwa Peras Penjamin WNA Rp168,92M, JPU Bongkar Modusnya
Kata Pandu Sjahrir Soal Polemik Supra Sekuritas
Kasus Suap HGB Summarecon Agung, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron
KPK Usul Aset Pejabat yang tidak Dilaporkan ke LHKPN Bisa Disita





