Undang ESDM, Komisi XII DPR Ungkap Praktik Curang Surveyor Tambang
:
0
Ilustrasi gedung DPR RI. Dok. Metro TV.
EmitenNews.com - Kalangan DPR RI mengendus praktik kecurangan surveyor tambang. Komisi XII DPR sedang memantau ketat surveyor sektor minerba yang diduga melakukan kecurangan dalam proses pengecekan hasil olahan produk tambang yang akan dijual.
Komisi XII DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama 13 surveyor sektor minerba, Senin (8/12/2025). Rapat membahas perbaikan tata niaga hasil tambang.
Berikut daftar 13 surveyor yang dipanggil DPR: PT Jasa Mutu Mineral Indonesia, PT Triyasa Pirsa Utama, PT Surveyor Indonesia, PT Indo Borneo Inspeksi Services, PT Geoservices. Lalu, PT Sucofindo, PT Tribhakti Inspektama, PT Anindya Wiraputra Konsult, PT OOWL Indonesia, PT Carsurin.
Kemudian, PT Surveyor Carbon Consulting Indonesia, PT Asiatrust Technovima Qualiti, dan PT Citrabuana Indoloka
Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi menduga surveyor nakal tersebut tidak melaporkan volume ataupun nilai komoditas sesuai besaran yang seharusnya. Sejumlah pengusaha mengeluhkan tindakan surveyor tersebut dan praktik tersebut.
Tindakan curang surveyor tersebut berpotensi merugikan negara sebab setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menjadi lebih rendah.
“Kami akan membentuk tim dan akan mengevaluasi surveyor-surveyor ini jangan sampai sok paling power di republik ini, memainkan hasil survey, merugikan negara. Itu tidak boleh,” kata Bambang Haryadi dalam RDP dengan Dirjen Minerba dan 13 surveyor minerba, Senin (8/12/2025).
Komisi XII meminta ESDM mengevaluasi surveyor, dan mencabut izinnya. Kalau memang mereka tidak proper atau pakai cara-cara yang tidak legal, tidak mau bersaing secara profesional, Bambang minta izinnya dicabut saja.
Dalam kesempatan itu, anggota Komisi XII dari Fraksi Gerindra Rocky Candra menyoroti sejumlah praktik culas surveyor sektor minerba di Indonesia. Misalnya; penjualan bijih nikel oleh surveyor hingga petugas surveyor lapangan yang kurang berintegritas, hingga bijih ilegal masuk rantai pasok smelter dengan dokumen palsu.
Praktik nakal yang dilakukan surveyor tersebut berpotensi merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Related News
Potongan Dipangkas, Grab Pertimbangkan Ubah Model Bisnisnya
BFIN Beber Kronologi Upaya Penarikan Mobil Konsumen
Kasus LNG, Hakim Ungkap Ada Eks Dirut Pertamina di Balik Rugi Rp1,77T
APPRI Rilis Survei PR 2026, Industri Masuk Fase Transisi Strategis
Kasus Pengadaan LNG, Vonis 4,6 Tahun Untuk Eks Direktur Pertamina Ini
Indonesia Masih Tujuan Favorit Wisatawan, Turis Malaysia Mendominasi





