Undang Tiga Capres, DPD RI Uji Visi Hubungan Pusat-Daerah dan Sistem Tata Negara
:
0
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. dok. DPD RI.
EmitenNews.com - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengundang ketiga Calon Presiden yang berkontestasi pada Pemilu 2024, pada Jumat (2/2/2024), mulai pukul 14.00 WIB, di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Masing-masing calon presiden akan didengar komitmen kebangsaannya terhadap persoalan-persoalan fundamental bangsa dalam Sarasehan DPD RI Bersama Calon Presiden 2024 dengan tema 'Menatap Kemajuan Daerah dan Sistem Ketatanegaraan RI'.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menjelaskan, salah satu persoalan fundamental terkait keadilan fiskal dalam konteks hubungan antara Pusat dan Daerah. Seperti diketahui, APBN terdistribusi untuk pemerintah pusat sebesar 64 persen, sedangkan pemerintah daerah 36 Persen.
“Sementara proporsi beban jumlah pegawai yang ditanggung pemerintah daerah sebesar 78 persen. Sedangkan pemerintah pusat hanya 22 persen," tutur LaNyalla, di Jakarta, Kamis (1/2/2024).
Dengan rasio proporsi yang berbanding terbalik itu, menyebabkan kapasitas pemerintah daerah dalam memberikan layanan penyelenggaraan kewenangan menjadi sangat lemah dan terbatas. Hasilnya, Standar Pelayanan Minimal (SPM) pemerintah daerah rata-rata hanya mencapai angka 58 persen untuk provinsi dan 59 persen untuk kabupaten/kota.
Related News
Transformasi SDM Unggul, Bank BSN Sabet Human Capital Awards 2026
Karhutla di Tanah Air, Polri Tetapkan 265 Tersangka, 20 dari Korporasi
Silmy Karim Didakwa Peras Penjamin WNA Rp168,92M, JPU Bongkar Modusnya
Kata Pandu Sjahrir Soal Polemik Supra Sekuritas
Kasus Suap HGB Summarecon Agung, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron
KPK Usul Aset Pejabat yang tidak Dilaporkan ke LHKPN Bisa Disita





