Undang Tiga Capres, DPD RI Uji Visi Hubungan Pusat-Daerah dan Sistem Tata Negara
:
0
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. dok. DPD RI.
EmitenNews.com - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengundang ketiga Calon Presiden yang berkontestasi pada Pemilu 2024, pada Jumat (2/2/2024), mulai pukul 14.00 WIB, di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Masing-masing calon presiden akan didengar komitmen kebangsaannya terhadap persoalan-persoalan fundamental bangsa dalam Sarasehan DPD RI Bersama Calon Presiden 2024 dengan tema 'Menatap Kemajuan Daerah dan Sistem Ketatanegaraan RI'.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menjelaskan, salah satu persoalan fundamental terkait keadilan fiskal dalam konteks hubungan antara Pusat dan Daerah. Seperti diketahui, APBN terdistribusi untuk pemerintah pusat sebesar 64 persen, sedangkan pemerintah daerah 36 Persen.
“Sementara proporsi beban jumlah pegawai yang ditanggung pemerintah daerah sebesar 78 persen. Sedangkan pemerintah pusat hanya 22 persen," tutur LaNyalla, di Jakarta, Kamis (1/2/2024).
Dengan rasio proporsi yang berbanding terbalik itu, menyebabkan kapasitas pemerintah daerah dalam memberikan layanan penyelenggaraan kewenangan menjadi sangat lemah dan terbatas. Hasilnya, Standar Pelayanan Minimal (SPM) pemerintah daerah rata-rata hanya mencapai angka 58 persen untuk provinsi dan 59 persen untuk kabupaten/kota.
Related News
May Day 2026, Begini Kejutan Lain dari Prabowo Untuk Pengemudi Ojol
Pemerintah Batasi Outsourcing Hanya 6 Bidang, di Luar Itu Terlarang
May Day di DPR Senayan, Cek Lima Tuntutan Aksi Massa Buruh GEBRAK
Bunga Kredit Himbara 5 Persen, Demikian Titah Presiden Untuk Rakyat
Aplikator Wajib Manut, Porsi Pendapatan Ojol Minimal 92 Persen!
Progres 59 Persen, Bendungan Bagong PTPP Didorong Rampung Lebih Cepat





