EmitenNews.com - Rencana buyback saham hingga perubahan anggaran dasar menjadi sorotan utama dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) yang akan digelar pada 8 Juni 2026. Perseroan juga membuka peluang perubahan susunan pengurus dalam rapat tersebut.

Dalam pemanggilan RUPST Tahun Buku 2025, Telkom menetapkan delapan mata acara rapat yang akan dilaksanakan secara elektronik melalui eASY.KSEI.

Salah satu agenda yang paling diperhatikan investor ialah persetujuan pembelian kembali saham (buyback). Manajemen menyebut rencana buyback tersebut telah diumumkan melalui keterbukaan informasi pada 1 Mei 2026 sesuai ketentuan POJK 29/2023.

Anggarkan Rp1 Triliun

Dalam keterbukaan informasi tersebut, TLKM mengungkap rencana buyback dengan nilai maksimal mencapai Rp1 triliun. Aksi ini dipandang menjadi langkah strategis menjaga kepercayaan pasar terhadap prospek jangka panjang perseroan.

Buyback tersebut mencakup saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia serta American Depositary Receipt (ADR) yang diperdagangkan di New York Stock Exchange (NYSE). Aksi ini juga dilakukan sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan dan Securities and Exchange Commission.

Periode pelaksanaan akan berlangsung mulai 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027.

Agenda Penting Lainnya

Selain itu, Telkom juga akan meminta persetujuan pemegang saham terkait perubahan anggaran dasar perseroan. Perubahan ini mencakup reklasifikasi 516 juta saham Seri B milik Badan Pengelola BUMN menjadi saham Seri A Dwiwarna, menyusul pengalihan saham dari PT Danantara Aset Management (Persero). Pasca reklasifikasi, Negara Republik Indonesia akan memegang 1% saham Seri A Dwiwarna di Telkom melalui BP BUMN.

Agenda lain yang juga menjadi perhatian pasar yakni perubahan pengurus perseroan, termasuk jika terdapat pengangkatan dan pemberhentian direksi maupun komisaris yang harus mendapat persetujuan pemegang saham Seri A Dwiwarna.