United Tractors (UNTR) Lanjutkan Buyback Rp2 Triliun
:
0
Kantor baru United Trators tampak futuristik dan estetik. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - United Tractors (UNTR) melanjutkan aksi pembelian kembali alias buyback saham. Kali ini, perseroan telah menyiapkan anggaran senilai Rp2 triliun. Periode buyback sejak 22 Januari 2026 hingga 15 April 2026.
Anggaran itu, akan digunakan dalam tempo tiga bulan. Bujet tersebut tidak termasuk biaya perantara pedagang efek, dan biaya lain yang berkenaan dengan pembelian kembali saham. Dalam pelaksanaan buyback, perseroan akan menggunakan dana internal, dan bukan dari pinjaman atau dana hasil penawaran umum.
Sesuai dengan POJK No. 13/2023, jumlah saham akan dibeli kembali dalam pelaksanaan buyback tidak akan melebihi 20 persen dari jumlah modal ditempatkan, dan disetor perseroan dengan memperhatikan ketentuan jumlah saham free float setelah buyback tidak akan menjadi kurang dari 7,5 persen dari modal ditempatkan, dan disetor.
Perseroan berkeyakinan pelaksanaan buyback tidak akan memberi dampak negatif yang material terhadap kinerja operasional, dan pendapatan perseroan. Pasalnya, saat ini perseroan memiliki modal, dan arus kas cukup untuk membiayai pembelian kembali saham, dan membiayai kegiatan usaha perseroan.
Setelah berakhirnya periode buyback, perseroan berencana menyimpan saham hasil pembelian kembali untuk dikuasai sebagai saham treasuri. Perseroan akan melakukan pengalihan atas saham hasil buyback dengan cara, dan jangka waktu sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku, khususnya POJK No. 13/2023 dan POJK No. 29/2023. (*)
Related News
TAMA Mendadak Batal Jual Aset Rp64,5 Miliar di Jaksel, Simak Alasannya
Pendapatan Ambles 51 Persen, OASA Masih Rugi Rp42,78 Miliar di 2025
Jatuh Tempo 4 Juli, Mandiri Amankan Dana Rp1,95T Lunasi Green bond
Tantang Dominasi YUPI, Akasha (ADES) Bidik Pasar Gummy Rp15 Triliun
Raffi-Nagita Pegang Kendali, VISI Copot Komisaris Utama dan 1 Direksi
Rogoh Rp661,34 Miliar, Samuel Sekuritas Serok 7,35 Persen Saham RLCO





