Untuk Bayar Utang, Pemegang Saham Restui Perdana Karya (PKPK) Gelar Right Issue
:
0
EmitenNews.com -PT Perdana Karya Perkasa Tbk. (PKPK) telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 5 Mei 2023.
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 437.961.862 saham atau 72,994% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Manajemen PKPK dalam keterangan tertulisnya Jumat (5/5) menyampaikan bahwa RUPSLB agenda I menyetujui penambahan modal Perseroan, dengan mengeluarkan saham dari portepel sebanyak 600 juta saham baru, nilai nominal setiap saham sebesar Rp200 dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue.
Selanjutnya dalam Agenda II RUPSLB menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, yaitu mengubah Pasal 17 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan, sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat.
Adapun Agenda III RUPSLB menyetujui Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2020 berikut perubahan atau pembaharuannya atau bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang, sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat.
Related News
SSMS Tegaskan Tak Terdampak PP Tata Kelola Ekspor SDA, Ini Alasannya
Tak Khawatir Boncos, Emiten Sawit MGRO Malah Dukung PP Ekspor SDA
APLN Pilih Timbun Laba Ketimbang Bagi Dividen, Pemegang Saham Manut
Dua Emiten Grup Tancorp Sepakat Jual Beli Aset Rp60,34M di Cikarang
BOBA Tebar Dividen Rp6,93 Miliar, Cum Date 3 Juni 2026
Saham GOTO Masih Mentok di Rp50, Waspada Potensi Dihapus MSCI!





