EmitenNews.com - Ombudsman mendorong pemerintah segera membentuk Badan Sawit Nasional. Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengatakan bahwa institusi itu bisa membenahi tata kelola industri sawit karena mampu menangani seluruh persoalan sawit dari hulu hingga hilir dalam satu kesatuan sistem.

"Bagaimana tata kelola ini bisa ditertibkan? Solusinya satu. Maka, bentuk Badan Sawit Nasional yang melingkupi persoalan sawit dari hulu ke hilir dalam satu atap," ujar Yeka Hendra Fatika dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/5/2025).

Saat menjadi panelis dalam diskusi terbatas di Jakarta, Rabu (7/5/2025), Yeka Hendra Fatika mengatakan bahwa Ombudsman mendorong agar Pemerintah segera membentuk Badan Sawit Nasional.

Pada tahun 2024, Ombudsman telah melakukan kajian sistemik terhadap tata kelola industri kelapa sawit Indonesia dengan memeriksa 52 institusi di seluruh Indonesia dalam kurun waktu 6 bulan.

Dari kajian itu, Ombudsman telah merumuskan lima saran perbaikan kepada pemerintah terkait tata kelola industri kelapa sawit.

Saran tersebut mencakup penyelesaian tumpang tindih lahan sawit dengan kawasan hutan, perbaikan sistem perizinan dan pendataan pekebun rakyat, penguatan regulasi pendirian pabrik kelapa sawit.

Lainnya, kebijakan tata niaga yang menjamin harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani, serta pembentukan Badan Sawit Nasional yang berada langsung di bawah Presiden.

Seperti ditulis Antara, bulan lalu, Ombudsman juga telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden sebagai bentuk tindak lanjut atas permasalahan yang ditemukan.

"Dari kajian sistemik ini, kami berhasil merumuskan ada lima saran kepada Pemerintah, yang beberapa waktu lalu kami juga harus bersurat kepada Presiden RI terkait dengan tata kelola," tuturnya.

Yeka Hendra Fatika menyebutkan, hilirisasi industri sawit di Indonesia merupakan yang terbaik di dunia, dan belum ada negara lain yang mampu menyaingi. Namun, permasalahan masih terjadi pada sektor hulu, yang memerlukan perhatian lebih.