EmitenNews.com - Bank of India (BSWD) bisa menghirup udara bebas. Itu setelah keluar jebakan pemasungan. Ya, Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kerangkeng perseroan di seluruh pasar.


Pencabutan suspensi itu, terhitung efektif sejak sesi I perdagangan Senin, 18 Desember 2023. Bank of India menjalani suspensi sejak 12 Februari 2018 di seluruh pasar karena ada rencana delisting efek perseroan.


Nah, selanjutnya berdasar hasil Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 12 Desember 2023, pemegang saham perseroan telah menyetujui pembatalan rencana delisting efek perseroan. 


Oleh karena itu, BEI mencabut penghentian sementara perdagangan saham Bank of India Indonesia di selusuh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek Senin, 18 Desember 2023. ”Bursa meminta kepada seluruh pihak untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi perseroan,” tegas Lidia M Panjaitan, Kadiv Penilaian Perusahaan 3 BEI. 


Ya, Bank of India Indonesia membatalkan rencana voluntary delisting. Itu menyusul komitmen stakeholder memenuhi ketentuan free float pada 2023. Sesuai ketentuan V.1.1 dan V.1.2 Peraturan Bursa No.1-A.


Perseroan akan memenuhi jumlah saham beredar bebas paling minimal 50 juta lembar, dan paling sedikit 7,5 persen dari jumlah seluruh saham yang dicatatkan, dan jumlah pemegang saham paling sedikit 300 orang nasabah pemilik SID.


Berdasar hasil konsultasi aktif dengan seluruh stakeholders merencanakan corporate action sesuai kondisi perseroan. Ya, Bank of India Mumbai, sebagai pemegang saham pengendali, merencanakan divestasi saham pada perseroan untuk memenuhi ketentuan peraturan OJK no.56/POJK.03/2016 tentang kepemilikan saham bank umum. (*)