Urusan Saham, Menantikan Titah Tegas Jokowi Untuk Nasionalisasi Vale
Dia mengatakan apabila MIND ID akhirnya tidak mau mengakuisisi saham Vale sebesar 14% tersebut, pemerintah akan membuka opsi dengan melepasnya ke publik melalui Bursa Efek Indonesia. Hal ini seperti yang dilakukan sebelumnya, di mana kepemilikan saham publik di PT Vale Indonesia saat ini telah mencapai 21,18%.
"Ya kalau MIND ID gak membeli ya mungkin kejadiannya seperti dulu lagi dilepas ke bursa," katanya.
Secara prosedur, divestasi saham Vale harus ditawarkan terlebih dahulu kepada pemerintah pusat. Bila pemerintah pusat tidak mengambil, maka divestasi ditawarkan kepada BUMD, swasta nasional dan terakhir kepada bursa saham.
Divestasi ke pasar saham membuat hasil divestasi Vale bisa dilakukan kepada siapa saja, termasuk investor asing. Hal ini tercermin dari 20,7% saham Vale yang dilepas ke publik pun mayoritas dimiliki oleh asing, termasuk yang memiliki afiliasi kepada Vale Canada dan Sumitomo Metal Mining.
Related News
Sumpah 7 Anggota Komisi Yudisial, Bekerja Maksimal Tanpa Intervensi
Tangkap Jaksa dalam OTT di Banten, KPK Koordinasi dengan Kejagung
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan, 3 di Antaranya Jaksa
Waduh! Tiga Jaksa Terjaring OTT KPK di HSU Kalsel dan Banten
Menhub Ingatkan Keselamatan dan Cuaca Ekstrem di Angkutan Nataru
BNPB Siapkan 44.045 Hunian Sementara di 3 Provinsi Terdampak Bencana





