Urusan Saham, Menantikan Titah Tegas Jokowi Untuk Nasionalisasi Vale
                            Dia mengatakan apabila MIND ID akhirnya tidak mau mengakuisisi saham Vale sebesar 14% tersebut, pemerintah akan membuka opsi dengan melepasnya ke publik melalui Bursa Efek Indonesia. Hal ini seperti yang dilakukan sebelumnya, di mana kepemilikan saham publik di PT Vale Indonesia saat ini telah mencapai 21,18%.
"Ya kalau MIND ID gak membeli ya mungkin kejadiannya seperti dulu lagi dilepas ke bursa," katanya.
Secara prosedur, divestasi saham Vale harus ditawarkan terlebih dahulu kepada pemerintah pusat. Bila pemerintah pusat tidak mengambil, maka divestasi ditawarkan kepada BUMD, swasta nasional dan terakhir kepada bursa saham.
Divestasi ke pasar saham membuat hasil divestasi Vale bisa dilakukan kepada siapa saja, termasuk investor asing. Hal ini tercermin dari 20,7% saham Vale yang dilepas ke publik pun mayoritas dimiliki oleh asing, termasuk yang memiliki afiliasi kepada Vale Canada dan Sumitomo Metal Mining.
Related News
                            Data BNN, Akibat Narkoba 50 Orang di Indonesia Meninggal Setiap Hari
                            Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tambang Pasir Ilegal di Gunung Merapi
                            Terjaring OTT, Abdul Wahid jadi Gubernur Riau ke-4 Yang Ditangkap KPK
                            Kasus Korupsi PGN, Terbuka Peluang KPK Jerat Tersangka Korporasi
                            Tidak Ada Masalah, Prabowo Ambil Alih Tanggung Jawab Utang Whoosh
                            Saat Panen, Beras SPHP Disalurkan ke Daerah Non-Produsen Padi
                    
                
                
            
                                
                
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
            
            




