Usulkan Tambahan Anggaran Rp2,71 Triliun Tahun 2024, Ini Alasan BPK
Gedung BPK. dok. Warta Pemeriksa.
EmitenNews.com - Kebutuhan meningkat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengusulkan tambahan anggaran senilai Rp2,71 triliun untuk Tahun Anggaran (TA) 2024. Usulan tambahan anggaran digunakan untuk program pemeriksaan keuangan dan pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara senilai Rp1,89 triliun atau 94,83 persen.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, di Kompleks Prlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/6/2023), Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif mengatakan, pengajuan usulan itu, didasarkan kepada kebutuhan anggaran sesuai proposal, yakni Rp7,38 triliun, dengan berdasarkan penetapan pagu indikatif Rp4,67 triliun.
“Karena itu, kami masih mengajukan kebutuhan untuk tambahan anggaran program pemeriksaan Rp1,89 triliun dan dukungan manajemen Rp814 miliar," kata Bahtiar Arif.
Tambahan anggaran digunakan untuk program pemeriksaan keuangan dan pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara senilai Rp1,89 triliun. Nantinya, dipakai untuk penambahan sampel pemeriksaan lingkungan hidup, ketahanan bencana, dan emisi karbon.
Selain itu, juga digunakan untuk pemeriksaan tematik lokal di masing-masing kementerian pada tingkat daerah, pemeriksaan atas program terkait reformasi birokrasi.
Lainnya, pemeriksaan lanjutan prioritas nasional di bidang ekonomi, pengembangan wilayah, Sumber Daya Manusia (SDM), revolusi mental, infrastruktur dan polhukhankam (politik, hukum, pertahanan, keamanan), serta pemeriksaan Sustainable Development Goals dan Portofolio.
"Totalnya untuk pemeriksaan-pemeriksaan tersebut adalah Rp450,72 miliar," ujar Bahtiar Arif. ***
Related News
Banyak Kecelakaan, Menhub dan Korlantas Polri Evaluasi Bus Pariwisata
Buru Aset SYL, KPK Sita Rumah Senilai Rp4,5 Miliar di Makassar
Insiden Mesin Terbakar, Kemenag Tegur Garuda Agar Profesional
DPD Dorong Strategi Ekonomi Pengembangan Wilayah Indonesia-Malaysia
Menkeu: Pemimpin Harus Sudah Selesai dengan Diri Sendiri
Presiden akan Buka World Water Forum ke-10 di Bali, Hadir Elon Musk