Usut Perdagangan Balita Antarprovinsi, Polisi Dalami Kasus TPPO Bilqis
Poltabes Makassar menyerahkan kepada orang tuanya balita Bilqis Ramdhani korban penculikan yang ditemukan di Jambi. Dok. Liputan6/Fauzan.
EmitenNews.com - Bilqis Ramdhani (4) telah kembali ke tengah-tengah keluarganya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Lewat perburuan melelahkan Tim Polwiltabes Makassar berhasil menemukan balita korban penculikan itu, dari Makassar, Yogyakarta, hingga ke Suku Anak Dalam Jambi. Kini polisi mendalami kasus terkait jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang beroperasi antarprovinsi.
Seperti diketahui Bilqis dinyatakan hilang saat bermain di kawasan Taman Pakai Sayang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Minggu (2/11/2025). Bocah perempuan tersebut akhirnya ditemukan di wilayah Jambi pada Sabtu (8/11/2025) malam. Ia diduga menjadi korban TPPO.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan empat tersangka. Polisi mengungkap bahwa perdagangan itu dilakukan melalui media sosial, grup medsos Facebook.
Dalam keterangannya yang dikutip Senin (10/11/2025), Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana mengatakan, hasil sementara terungkap bahwa Bilqis telah dijual sebanyak tiga kali dengan harga berbeda.
Pertama, Bilqis dijual oleh wanita bernama Sri Yuliana alias SY (30) di Kota Makassar, dengan harga kesepakatan Rp3 juta kepada wanita Nadia Hutri alias NH (29).
Nadia kemudian membawa Bilqis ke wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah, dan menjualnya kepada pasangan kekasih berinisial Meriana alias MA (42) dan Adit Prayitno Saputra alias AS (36) di Kabupaten Merangin, Jambi. Mereka mengaku mendapatkan untung Rp15 juta.
Dalam pengakuannya, MA dan AS, Bilqis diserahkan ke Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin, Jambi, dengan harga sebesar Rp80 juta.
Menurut AKBP Devi Sujana, dari penelusuran diketahui tersangka yang diamankan di Sukoharjo sudah tiga kali bertransaksi dengan MA dan AS yang di Jambi tiga kali. Sedangkan MA dan AS sudah melakukan transaksi sebanyak sembilan kali.
Polisi mengungkap, MA dan AS kerap berhubungan dengan orang-orang di SAD, Jambi. Alasannya, para korban hendak diadopsi.
"Mereka sering berhubungan, juga dengan orang lain. Yang di Jambi juga dia menyerahkan anak itu. Sementara yang ini untuk diadopsi. Dugaan lainnya masih kita dalami kalau misalkan ada transaksi lainnya," ujarnya.
Dalam penelusuran polisi diketahui, para pelaku kerap melakukan transaksi melalui grup di media sosial (Medsos) Facebook. Namun untuk mengelabui, mereka menutupinya dengan modus adopsi anak. Ada beberapa grup di FB yang khusus membahas tentang TPPO, tetapi modusnya disamarkan sebagai adopsi.
Satu hal,, AKBP Devi mengungkapkan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman, untuk menuntaskan penyidikan menyeluruh dari kasus TPPO antardaerah ini.
Fakta lain diungkap, selama beroperasi kelompok ini kerap mengincar anak yang masih berstatus anak dibawah 5 tahun. Hal itu diketahui dari hasil interogasi terhadap pelaku. Dalam operasinya, mereka mengutamakan korban yang masih balita.
“Makanya hati-hati untuk semua warga masyarakat agar lebih waspada lagi terhadap keselamatan anak-anaknya," ungkap AKBP Devi.
Bilqis Ramdhani ditemukan di kawasan Suku Anak Dalam (SAD), Jambi
Seperti diketahui Bilqis Ramdhani dinyatakan hilang saat tengah bermain di kawasan Taman Pakai Sayang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (2/11/2025). Ia lepas dari pengawasan sang ayah, Dwi Nursam, yang sedang bermain, dan melatih pemain tenis lapangan.
Melalui perburuan, dan penyelidikan panjang oleh polisi, bocah malang tersebut akhirnya ditemukan dalam keadaan sehat oleh tim gabungan. Ia ditemukan di kawasan Suku Anak Dalam (SAD), tepatnya di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Meringin, Provinsi Jambi, pada Sabtu (8/11/2025) malam.
Related News
Penolakan atas Gelar Pahlawan Soeharto, Mbak Tutut Ngaku tidak Kecewa
Presiden Prabowo Anugerahkan 10 Pahlawan Nasional, Berikut Daftarnya
Kasus Bupati Ponorogo, KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Museum Reog
Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Terduga Pelaku Jalani Operasi di Kepala
Festival Ngopi Sepuluh Ewu, Ramahnya Warga Banyuwangi Terima Tamu
KPK Pamerkan Uang Suap Rp500 Juta dalam Kasus Korupsi Bupati Ponorogo





