Utang LN Swasta Juga Terkontraksi, Catat USD199,4 Miliar di Triwulan I
:
0
EmitenNews.com - Seperti utang luar negeri (ULN) pemerintah, ULN swasta juga mengalami kontraksi dan lebih dalam. Posisi ULN swasta pada triwulan I 2023 tercatat sebesar 199,4 miliar dolar AS, atau secara tahunan mengalami kontraksi 3,0% (yoy). Lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 1,7% (yoy).
Seperti disampaikan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono, pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) dan lembaga keuangan (financial corporations) masing-masing mengalami kontraksi 2,9% (yoy) dan 3,5% (yoy). "Lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi triwulan lalu yang masing-masing tercatat 1,4% (yoy) dan 2,7% (yoy)," kata Erwin dalam keterangan persnya hari ini (15/5).
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi; industri pengolahan; pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin; serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 77,9% dari total ULN swasta. ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,4% terhadap total ULN swasta.
Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada triwulan I 2023 tetap terkendali, tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap stabil di kisaran 30,1%.
Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 87,6% dari total ULN.
"Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya," jelas Erwin.
Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.(*)
Related News
Ingat, Telat Lapor SPT Badan, DJP Hapus Sanksi Hanya Sampai Akhir Mei
TLKM Telat Sampaikan Annual Report 2025 dan Kuartal I, Sampai Kapan?
Perang Bawa Harga Urea Melonjak, Ancam Inflasi Pangan
Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5 Persen
Harga Minyak Seret Rupiah, Rupee dan Peso Filipina ke Rekor Terendah
Pastikan IEU-CEPA Bisa Berlaku 1 Januari 2027, Industri Senyum Lega





