Utang Luar Negeri Indonesia Januari Turun USD1,4 Miliar
:
0
utang luar negeri (ilustrasi)
EmitenNews.com - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Januari 2024 menurun. Posisi ULN Indonesia pada Januari 2024 tercatat sebesar 405,7 miliar dolar AS. Turun USD1,4 miliar dibandingkan dengan posisi ULN pada Desember 2023 yang mencapai 408,1 miliar dolar AS.
"Secara tahunan, posisi ULN Indonesia tumbuh sebesar 0,04% (yoy), melambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 2,9% (yoy)," kata asisten Gubernur Bank Indonesia Bidang Komunikasi, Erwin Haryono, dalam siaran persnya, Jumat.
Menurut Erwin penurunan tersebut dikontribusikan oleh penurunan ULN sektor publik dan swasta.
ULN pemerintah juga mencatat penurunan. Posisi ULN pemerintah pada Januari 2024 tercatat sebesar 194,4 miliar dolar AS, turun dibandingkan dengan posisi pada bulan sebelumnya sebesar 196,6 miliar dolar AS.
Secara tahunan, ULN pemerintah tumbuh sebesar 0,1% (yoy), melambat dibandingkan dengan bulan lalu sebesar 5,4% (yoy). Penurunan posisi ULN pemerintah antara lain dipengaruhi oleh pelunasan seri Surat Berharga Negara (SBN) yang jatuh tempo.
"Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel," tegas Erwin.
Pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk fokus mendukung upaya Pemerintah dalam pembiayaan belanja program prioritas dan pelindungan masyarakat di tengah masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
Dukungan pembiayaan tersebut mencakup antara lain pada sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (21,1% dari total ULN pemerintah), Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (18,0%), Jasa Pendidikan (16,9%), Konstruksi (13,7%), serta Jasa Keuangan dan Asuransi (9,7%).
BI menilai posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah.(*)
Related News
Ingat, Telat Lapor SPT Badan, DJP Hapus Sanksi Hanya Sampai Akhir Mei
TLKM Telat Sampaikan Annual Report 2025 dan Kuartal I, Sampai Kapan?
Perang Bawa Harga Urea Melonjak, Ancam Inflasi Pangan
Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5 Persen
Harga Minyak Seret Rupiah, Rupee dan Peso Filipina ke Rekor Terendah
Pastikan IEU-CEPA Bisa Berlaku 1 Januari 2027, Industri Senyum Lega





