EmitenNews.com - Vaksin Covid-19 AstraZeneca itu, maslahatnya jauh lebih banyak daripada mudaratnya. Karena manfaat pemberian vaksin asal Inggris itu, lebih besar dibandingkan risiko yang ditimbulkannya, sehingga perlu tetap digunakan. Dengan pertimbangan seperti itulah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat terhadap vaksin AstraZeneca di Indonesia. BPOM menjamin keamanan khasiat dan mutu vaksin Inggris tersebut.
Juru Bicara Vaksin Covid-19 BPOM Lucia Rizka Andalusia dalam konferensi pers, Jumat (19/3/2021), mengungkapkan, berdasarkan evaluasi terhadap data khasiat keamanan dan mutu vaksin maka Badan POM telah menerbitkan persetujuan penggunaan pada masa darurat, 22 Februari 2021.
Untuk sampai pada keluarnya izin emergency use authorization (EAU) itu, sejumlah tahapan dijalani. Antara lain evaluasi bersama tim ahli dari Komite Nasional Penilaian Obat, The National Immunization Technical Advisory Group (NITAG), ditambah beberapa ahli terkait. Hasil evaluasi khasiat dan keamanan berdasarkan data hasil uji klinik, menyatakan pemberian vaksin AstraZeneca dua dosis. Intervalnya 8-12 minggu pada total 23.745 subjek aman dan dapat ditoleransi dengan baik.
BPOM telah melaksanakan pengkajian lebih lanjut bersama tim pakar Komnas Penilai Obat, Komnas PP Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) terkait penangguhan penggunaan vaksin AstraZeneca di sejumlah negara di Eropa. BPOM bersama tim pakar Komnas Penilai Obat, Komnas PP KIPI dan ITAGI telah melakukan pembahasan pada Jumat (19/3/2021) yang menghasilkan sejumlah rekomendasi.
Antara lain, saat ini angka penderita infeksi virus corona penyebab coronavirus disease 2019 (Covid-19) global termasuk di Indonesia masih tinggi. Karena itu, walaupun vaksinasi dapat menimbulkan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI), namun risiko kematian akibat virus yang dikabarkan dari Wuhan, Hubei, China itu jauh lebih tinggi.
Related News
Sikap Bos Indosaku soal Denda OJK Rp875 Juta karena Ulah Penagih Utang
Lewat Dashboard Haji Bisa Pantau Data Jamaah Hingga Jadwal Penerbangan
Setelah Ekonomi Hijau, Presiden Dorong Ekonomi Biru, Apa Itu?
Indonesia Dorong ASEAN Percepat Diversifikasi Energi di Tengah Krisis
Prabowo Serukan Pentingnya ASEAN Jaga Kedaulatan Jalur Perdagangan
Harga Solar Industri Naik, Ribuan Nelayan Pati Tidak Lagi Melaut





