EmitenNews.com—PT Kimia Farma Tbk (KAEF) telah melaksanakan aksi korporasi dengan baik, di mana Perseroan akan melakukan penukaran obligasi wajib konversi (OWK) sebanyak Rp 300 miliar. Kimia Farma menargetkan aksi korporasi tersebut rampung pada 15 Februari 2023.

 

Direktur Utama Kimia Farma (KAEF) David Utama menjelaskan, pihaknya akan melakukan penukaran OWK menjadi saham sebesar Rp 300 miliar. Aksi korporasi ini dilakukan melalui skema rights issue.

 

"Kami lakukan obligasi wajib konversi yang akan terlaksana Februari sebesar Rp 300 miliar," kata David dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (25/1/2023).

 

Selain itu, Kimia Farma bakal melepaskan nilai (unlock value) entitas anak, PT Kimia Farma Apotek (KFA).  Kimia Farma juga menggandeng Indonesia Investment Authority (INA) melalui anak usahanya, PT Akar Investasi Indonesia dengan Silk Road Fund Co Ltd (SRF) dari Tiongkok, CIJZ Limited.

 

“Dalam aksi ini, ada dua inisiatif yang kita lakukan. Pertama, unlocking KFA, di mana kita mendapat suntikan dana sebesar Rp 1,86 triliun. 50 persen dari unlocking itu akan kami pakai untuk melunasi utang dan 50 persen lagi untuk pengembangan bisnis,” kata dia.

 

Sementara itu, Kimia Farma juga diberikan pesan agar tidak mencatatkan kinerja negatif pada tahun ini. Alhasil, Kimia Farma menyiapkan berbagai rencana strategis untuk memperbaiki fundamental perusahaan. 


Kimia Farma ingin membangun kembali keunggulan melalui operasional. Kemudian, Kimia Farma juga ingin memperkuat layanan dan melakukan kerja sama operasional alias KSO dengan pihak strategis yang bersedia.

 

"Ada beberapa strategi bisnis yang harus kami jalankan, pertama yang kami lihat layanan. Ritel KFA secara obat sudah maju. Tetapi, secara merchandising unethical, kita kurang kuat," kata David.

 

Namun, yang menjadi permasalahan adalah mayoritas distribusi Kimia Farma adalah produk Kimia Farma itu sendiri. Padahal, produk Kimia Farma tidak boleh lebih dari 45 persen.