Waduh! Ada Masyarkat Akan Lapor Dugaan Kerugian Investasi Telkom (TLKM) di GOTO
:
0
EmitenNews.com - Komite Anti Korupsi Indonesia telah melaporkan dugaan kerugian negara pada investasi Telkomsel, anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) pada PT GOTO Gojek Tokopedia Tbk(GOTO) senilai Rp6,4 triliun.
“Nah sekarang kami dari ,akan melaporkan ke KPK & Kejaksaan Agung atas dugaan kejahatan terstruktur dan massive yang merugikan negara hingga 6,4 triliun,” kata Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Arifin Nurcahyono kepada media, Kamis (19/5).
Arifin menilia KPK & Kejaksaan Agung harus meyelidiki aksi korporasi yang dilakukan Telkomsel. Ia menilai ini merupakan bentuk kejahatan korporasi yang sangat mirip dengan aksi korporasi yang dilakukan oleh Jiwasraya & Asabri yang menempatkan dana di banyak saham saham yang berpotensi rugi dan simsalabim , yang tujuannya untuk merampok uang Jiwasraya & Asabri
“Apalagi Tokopedia merupakan market place yang masuk daftar hitam, hal ini sama dengan Bukalapak yang merugi karena marketplace ini masuk dalam ‘daftar hitam’ AS?” tanya dia.
Sejumlah marketplace yang beroperasi di Indonesia tercatat dalam daftar pengawasan atau ‘Notorious Market List’ yang dikeluarkan oleh Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS).
Daftar tersebut berisikan perusahaan-perusahaan global yang diduga menjual barang palsu, tiruan, atau bajakan yang, notabene, melanggar hak cipta.
Related News
Bongkar Modus Peredaran Beras Fortifikasi, Mentan Ambil Tindakan Tegas
Siap-siap Ikut Tes, SKD Sekolah Kedinasan Dimulai 22 September
Bank BSN Perkuat Ekosistem Emas Syariah, Buka Peluang Investasi Berkah
Geledah Rumah Anak Buah Menteri Nusron Wahid, KPK Temukan Petunjuk
Keracunan MBG Masih Terjadi, Kepala BGN Sudaryono Sodorkan Fakta Ini
Diakui BPS, Konten Kreator Hingga Analis Kriptografi Masuk KBJI 2026





