EmitenNews.com—Perusahaan perbankan plat merah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) memastikan rencana penjualan aset secara bulk  disertai dengan pembelian sukuk.

 

Hingga saat ini, BTN masih menunggu perizinan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas rencana transaksi penjualan aset tersebut.

 

"Proyeksi aset yang akan dijual sebagian besar adalah  high rise building  (apartemen) dan mall dengan total  outstanding  kurang lebih Rp 1 triliun," ungkap Manajemen BBTN dalam keterbukaan informasi, Selasa (17/1/2023).

 

Dampak yang akan diperoleh BTN dengan rencana ini adalah meningkatkan pendapatan, ekuitas, aset, dan  liabilities  (sebagai dampak pajak atas pendapatan bank), serta menurunkan NPL dan LAR secara

bersamaan.

 

Untuk diketahui, dalam penjualan aset ini, BTN menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ), PT Angkasa Pura I (Persero), dan Perusahaan Pengelola Aset (PPA).