Waduh! OJK Catat Transaksi Judi Online Capai Rp 608,87 Miliar
:
0
EmitenNews.com—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 8.693 customer information file yang terindikasi melakukan transaksi judi online. Adapun total dana atas aktivitas tersebut sebesar Rp 608,87 miliar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, saat ini otoritas berupaya melakukan pemantauan terhadap rekening yang terindikasi judi online.
"Bank sudah melaporkan sekitar 8.693 CIF yang terindikasi judi online, dengan jumlah total dana pihak ketiga mencapai Rp 608,87 miliar melalui laporan transaksi keuangan mencurigakan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," ujarnya saat konferensi pers, belum lama ini.
Menurut dia, perbankan telah menerapkan program antipencucian uang dan pencegahan transaksi mencurigakan dengan parameter yang cukup memadai dan telah diterapkan secara efektif.
"Perbankan senantiasa patuh secara prinsip ini untuk melaporkan sesuai ketentuan yang berlaku. Kemudian, OJK juga berkolaborasi dengan lembaga terkait kalau ada transaksi mencurigakan," ucapnya.
Dari sisi lain, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan hanya 38,03 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 76,19 persen. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia belum memahami dengan baik karakteristik berbagai produk dan layanan jasa keuangan yang ditawarkan oleh lembaga jasa keuangan.
Direktur Humas OJK Darmansyah menambahkan ada beberapa strategi yang telah disusun demi meningkatkan literasi keuangan masyarakat Indonesia. Pertama, strategi literasi keuangan dilakukan secara online hingga offline.
Adapun kegiatan literasi keuangan secara online menjadi tumpuan mereka. Karena kegiatan secara offline sangat sukar dilakukan di tengah situasi pandemi Covid-19 sejak 2020 hingga 2021. Namun, setelah adanya relaksasi pelonggaran mobilitas masyarakat, kegiatan tersebut tetap dilakukan secara online.
"Sekarang setelah pandemi tetap dilakukan, karena ternyata ada dampak yang bagus. Salah satunya, menjangkau lebih kuat, akan tetapi efektivitasnya masih harus dikaji," ucapnya.
Menurutnya kegiatan literasi yang dilakukan secara online dinilai memang dapat mendatangkan khalayak yang lebih luas dan banyak. Dia tetap harus membuktikan apakah dengan banyaknya khalayak yang mengikuti kegiatan literasi membuat mereka menjadi paham soal literasi keuangan.
Related News
Transformasi SDM Unggul, Bank BSN Sabet Human Capital Awards 2026
Karhutla di Tanah Air, Polri Tetapkan 265 Tersangka, 20 dari Korporasi
Silmy Karim Didakwa Peras Penjamin WNA Rp168,92M, JPU Bongkar Modusnya
Kata Pandu Sjahrir Soal Polemik Supra Sekuritas
Kasus Suap HGB Summarecon Agung, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron
KPK Usul Aset Pejabat yang tidak Dilaporkan ke LHKPN Bisa Disita





