Waduh! OJK Didesak Selidiki Dugaan Bank BNI (BBNI) Kucurkan Kredit Triliunan Tanpa Agunan
:
0
EmitenNews.com — Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan investigasi terkait PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) yang diduga memberikan pinjaman triliunan rupiah ke salah satu perusahaan batu bara tanpa agunan di Sumatera Selatan. Jika dugaan itu benar, ini sudah menyalahi prinsip kehati-hatian perbankan dan ada prinsip yang dilanggarnya.
"Saya rasa OJK sebagai otoritas keuangan yang mengawasi sektor keuangan termasuk dalam perbankan, harus menginvestigasi dan memastikan ini sesuai dengan prinsip kehati-hatian," kata Faisal kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/6).
Faisal menegaskan bahwa seyogianya sebuah bank milik negara ketika ingin menyalurkan kredit harus ada penilaian yang cukup prudent. "Pada dasarnya perbankan kan menyimpan dana masyarakat, dana publik, jadi pengelolaannya harus profesional dan harus benar-benar menganut prinsip kehati-hatian," tutur dia.
Hal itu, kata Faisal, menjadi alasan mengapa jika ingin meminta kredit ke bank harus memenuhi persyaratan, salah satunya agunan. Ada juga syarat lain seperti masalah pembukuan keuangan, serta administrasi. Terkait penyaluran kredit oleh BBNI, dia berharap jangan ada konflik kepentingan dalam persoalan ini.
"Nah ini kan berdampaknya nanti juga kepada cashflow keuangan BBNI yang menyimpan dana publik. Jadi itu yang memang perlu diinvestigasi," ujarnya.
Related News
Jelang Resmi Didepak BEI pada 10 November, 18 Emiten Ini Disanksi SP1
Jelang Aksi 27 Agustus, OJK Masih Dalami Penundaan Rekening Botok Pati
Termasuk PT Pos Indonesia, Tiga Perusahaan Tercatat Disanksi SP1 BEI
Evaluasi Papan Pengembangan BEI: GOTO Top Tier & 15 Saham Baru Masuk
Evaluasi Papan Akselerasi BEI: 3 Saham Masuk, MGLV–PACK Rajai Indeks
Evaluasi Indeks BEI: Saham SHIP Melenggang Masuk ke Papan Utama Bursa





