Waduh! OJK Didesak Selidiki Dugaan Bank BNI (BBNI) Kucurkan Kredit Triliunan Tanpa Agunan
:
0
EmitenNews.com — Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan investigasi terkait PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) yang diduga memberikan pinjaman triliunan rupiah ke salah satu perusahaan batu bara tanpa agunan di Sumatera Selatan. Jika dugaan itu benar, ini sudah menyalahi prinsip kehati-hatian perbankan dan ada prinsip yang dilanggarnya.
"Saya rasa OJK sebagai otoritas keuangan yang mengawasi sektor keuangan termasuk dalam perbankan, harus menginvestigasi dan memastikan ini sesuai dengan prinsip kehati-hatian," kata Faisal kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/6).
Faisal menegaskan bahwa seyogianya sebuah bank milik negara ketika ingin menyalurkan kredit harus ada penilaian yang cukup prudent. "Pada dasarnya perbankan kan menyimpan dana masyarakat, dana publik, jadi pengelolaannya harus profesional dan harus benar-benar menganut prinsip kehati-hatian," tutur dia.
Hal itu, kata Faisal, menjadi alasan mengapa jika ingin meminta kredit ke bank harus memenuhi persyaratan, salah satunya agunan. Ada juga syarat lain seperti masalah pembukuan keuangan, serta administrasi. Terkait penyaluran kredit oleh BBNI, dia berharap jangan ada konflik kepentingan dalam persoalan ini.
"Nah ini kan berdampaknya nanti juga kepada cashflow keuangan BBNI yang menyimpan dana publik. Jadi itu yang memang perlu diinvestigasi," ujarnya.
Related News
BUMN Belum Free Float, GIAA, WIKA, BRIS, KAEF, MTEL, INAF, dan PGEO
Ratusan Emiten Belum Free Float 15 Persen, BREN HMSP CUAN hingga SRTG
Stabilkan Rupiah BI Siapkan 7 Strategi, Pemerintah Usung Swap Currency
Ada 71 Antrean Penawaran Umum di OJK, Fundraising Capai Rp56,35T
Airlangga Dorong Peran Kejaksaan Jaga Integritas Pasar Modal
Kasus DSI, OJK Masih Telusuri Aset





