Waduh! Waskita (WSKT) Gagal Lagi Bayar Obligasi Jatuh Tempo
:
0
LOgo usaha PT Waskita Karya (WSKT).
EmitenNews.com- Emiten konstruksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) menyampaikan melakukan penundaan pembayaran Bunga dan Pokok Obligasi III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B yang jatuh tempo pada 16 Mei 2024.
SVP Corporate Secretary WSKT, Ermy Puspa Yunita dalam keterangan resmi Rabu malam (15/5) mengungkapkan, pada tanggal 15 Mei 2024, Perseroan tidak dapat melakukan penyetoran dana kepada KSEI sebagai Agen Pembayaran sehubungan dengan pembayaran bunga ke-20 (dua puluh) serta pokok atas Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 (PUB III Tahap IV Tahun 2019) seri B yang akan jatuh tempo pada tanggal 16 Mei 2024 sebagaimana diperjanjikan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
"Adapun hal tersebut dilakukan sehubungan dengan kondisi Perseroan yang masih dalam proses pengusulan persetujuan restrukturisasi terhadap PUB III Tahap IV Tahun 2019 yang prosesnya telah berjalan sejak tahun 2023," jelas Erny.
Berdasarkan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi PUB III Tahap IV Tahun 2019, apabila kegagalan pembayaran bunga tersebut tidak diperbaiki dalam jangka waktu 14 hari kerja sejak diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, maka Perseroan dapat dinyatakan cidera janji berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, dan Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO lebih lanjut untuk menentukan tindaklanjut atas cidera janji tersebut terhadap Perseroan.
Sebagai informasi sebelumnya pada tahun 2019 WSKT menunda pembayaran bunga obligasi berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019. Kemudian penundaan diperpanjang hingga 15 Mei 2024.
Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 seri B memiliki nilai pokok Rp 941,75 miliar.
Saham Waskita Karya (WSKT) saat ini dalam antrean delisting. Itu setelah perseroan menjalani pembekuan sepanjang 12 bulan terakhir. Dan, suspensi efek perseroan akan berumur 24 bulan pada 8 Mei 2025 mendatang.
Related News
Tinggalkan Grup MNC, Karya Investama Angkut 3,08 Miliar Saham IATA
INPP Salurkan Dividen Interim Rp50,31 Miliar, Cum Date 20 Agustus
Penutupan Tambang Ilegal Kerek Produksi, Laba TINS Melangit 805 Persen
Jelang Review MSCI, Prajogo Borong Puluhan Juta Saham CUAN
BAJA Masuk Barisan, Telisik 55 Emiten Penyintas HSC
Pacu Transformasi Tata Kelola, ESG Risk Rating Mitratel Semakin Rendah





