EmitenNews.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK), Rabu (5/1/2022) sekitar pukul 14.00 WIB. Pria yang karib disapa Bang Pepen itu, ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya. Bang Pepen sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta guna menjalani pemeriksaan.


Kepada pers, Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan, pihak yang diamankan dalam OTT KPK itu, termasuk Wali Kota Bekasi dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan. Bang Pepen, dan pihak lainnya yang tertangkap itu akan dimintai keterangan.


Sementara itu Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron juga memastikan telah terjaring sejumlah pihak dalam OTT KPK, Rabu siang ini. Ia menyebutkan, tim penindakan Komisi Antirasuah telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Wali Kota Bekasi sudah dibawa ke KPK.


“Kami sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan TPK yang sedang kami selidiki. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," ujar Nurul Ghufron.


Seperti diketahui KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT KPK itu. Hal tersebut diatur dalam ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). ***