Wamendag Dorong Pelaku Usaha Pacu Ekspor Lewat Perjanjian Dagang
EmitenNews.com - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga meminta pelaku usaha jasa meningkatkan ekspor dengan memanfaatkan segala akses yang dihasilkan dari perjanjian perdagangan internasional. Kementeriannya akan terus berupaya menghasilkan perjanjian perdagangan jasa agar dapat dimanfaatkan para penyedia jasa.
Hal itu dikemukakan Wamendag dalam diskusi kelompok terpumpun (focus group discussion/FGD) Pemahaman dan Pemanfaatan Hasil Perundingan Perdagangan Jasa, di Hotel Sutan Raja, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.
"Diharapkan perjanjian perdagangan jasa ini dapat mendorong pemanfaatan akses pasar jasa, khususnya di Kabupaten Minahasa Selatan," kata Jerry.
Jerry mengatakan Indonesia menjalin beberapa perjanjian perdagangan dengan negara-negara mitra untuk meningkatkan efektivitas perdagangan di tengah perlambatan ekonomi.
Perjanjian perdagangan diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam menciptakan pasar baru untuk meningkatkan ekspor, termasuk ekspor jasa.
Menurut dia, Kabupaten Minahasa Selatan diharapkan dapat berpartisipasi dalam memanfaatkan perjanjian perdagangan yang dimiliki oleh Indonesia dengan negara mitra secara maksimal.
Hal itu bertujuan agar pelaku usaha dapat menjangkau pasar luar negeri yang lebih luas, sehingga pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan dan Indonesia secara luas turut meningkat.(*)
Related News
Purbaya: Lewat Batas, Anggaran Tak Terpakai, Kita Tarik atau Hangus!
Jelang Tutup Tahun, DJP Rilis Sudah 11 Juta WP Aktivasi Coretax
Harga Emas Antam Hari ini Tetap di Rp2.501.000 per Gram
Ekonom: Perlu Evaluasi Ulang Kebijakan Sebelum Implementasi B50
Menteri Rosan Ungkap, Realisasi Investasi 2025 Tembus Rp1.905 Triliun
BI Rate 2025 vs 2024, Bagaimana Arah Kebijakan Bank Indonesia di 2026?





