EmitenNews.com - H.R Agung Laksono menjabat komisaris Sejahteraraya Anugrahjaya (SRAJ). Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu, efektif mengampu jabatan komisaris sejak 17 Desember 2021 hingga 16 Mei 2023. 


Agung Laksono, politisi kawakan Partai Golkar itu, menggantikan posisi Raymond, yang mengundurkan dari pada 28 September 2021. Agung Laksono, saat ini menjadi anggota Dewan pertimbangan presiden (Wantimpres) sejak 13 Desember 2019.


Ya, Agung Laksono, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu, akan bersinergi dengan Dato’ Sri Tahir sebagai Wakil Komisaris Sejahteraraya Anugrahjaya. Menyusul pengangkatan Agung Laksono itu, berikut formulasi dewan komisaris, dan direksi Sejahteraraya Anugrahjaya.


Dewan Komisaris meliputi Komisaris Utama Jonathan Tahir, Wakil Komisaris Utama Komisaris Dato’ Sri Prof. Dr. Tahir,   Komisaris H.R. Agung Laksono, Komisaris Mayor Jenderal TNI (Purn) dr. Daniel Tjen, Komisaris Independen Melanie Hendriaty Sadono Djamil, dan Komisaris Independen Antonius Indrajana Soediono. 


Lalu, Direksi terdiri dari Direktur Utama Grace Dewi Riady, Direktur Arif Mualim, Direktur Victoria Tahir, dan Direktur Charlie Salim. (*)