Wapres: Gagal Gelar Piala Dunia U20 Bukan Kiamat Sepakbola Indonesia
:
0
EmitenNews.com - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menekankan bahwa keputusan FIFA membatalkan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 harus diterima dengan lapang dada oleh bangsa Indonesia.
“Apapun harus kita terima dengan ikhlas. Tetapi tidak berarti itu kiamat bagi sepak bola Indonesia,” tegas Wapres saat memberikan keterangan pers usai memberikan beasiswa dan Kuliah Umum di Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Banda Aceh.
Sebab, sambungnya, meskipun membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2023, FIFA berjanji akan tetap membina sepak bola Indonesia.
“Menurut saya keputusan batalnya [penyelenggaraan Piala Dunia U-20] ini tidak boleh membut kita kemudian menjadi pesimis [dan] patah semangat,” pintanya.
Selain itu, Wapres juga mengharapkan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) khususnya dalam bidang sepak bola yang tengah dikembangkan pemerintah tidak boleh terganggu karena hal tersebut. Ia meminta pembinaan olah raga sepak bola di tanah air terus berlanjut, sehingga ke depan memiliki reputasi yang lebih baik.
“Sepak bola kita harus mendunia, harus bagus, harus bisa menjadi juara baik di ASEAN, Asia, bahkan juga di tingkat dunia,” pinta Wapres.
“Jadi peristiwa ini tidak boleh membuat kita kehilangan semangat seperti kiamat,” tegasnya lagi.
Kemudian kepada para punggawa Timnas Indonesia, Wapres memberikan semangat agar tidak berkecil hati dan terus semangat berlatih untuk menyongsong berbagai event internasional lainnya.
“Terus dilatih, terus dibina, penyelenggaraan [Piala Dunia U-20] batal tidak berarti kita tidak bisa ikut event internasional lainnya,” pintanya.
Menurut Wapres, sejauh ini FIFA memandang potensi sepak bola Indonesia cukup besar, sehingga mereka berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan.
Related News
Komisi Reformasi Serahkan Laporan, Soal Kapolri Ini Putusan Presiden
Potongan Dipangkas, Grab Pertimbangkan Ubah Model Bisnisnya
BFIN Beber Kronologi Upaya Penarikan Mobil Konsumen
Kasus LNG, Hakim Ungkap Ada Eks Dirut Pertamina di Balik Rugi Rp1,77T
APPRI Rilis Survei PR 2026, Industri Masuk Fase Transisi Strategis
Kasus Pengadaan LNG, Vonis 4,6 Tahun Untuk Eks Direktur Pertamina Ini





