EmitenNews.com - Waskita Karya (WSKT) menambah fasilitas pinjaman kepada Waskita Toll Road (WTR). Selain itu, juga merevisi suku bunga pinjaman dari 8 persen menjadi 7,01 persen. Nah, dengan tambahan Rp923 ribu, plafon pinjaman menjadi Rp6,42 triliun. 


Nilai transaksi penambahan plafon itu, setara 0,00000648 persen dari ekuitas Waskita sebesar Rp14,24 triliun berdasar laporan keuangan konsolidasian audited 2022. Nilai transaksi itu, sekitar 0,00000373 persen dari ekuitas WTR senilai Rp24,74 triliun sebagaimana laporan konsolidasi audited WTR untuk tahun berakhir pada 2022.


Transaksi itu, masuk ranah afiliasi karena WTR sebagai anak usaha perseroan dengan kepemilikan saham 92,53 persen. Transaksi penyesuaian suku bunga fasilitas pinjaman pemegang saham itu seiring tingkat suku bunga BI 7-day (Reserve) Repo Rate per 19 Januari 2023 sebesar 5,75 persen, dan tingkat suku bunga Master Restructuring Agreement (MRA) sebesar 5 persen.


Selanjutnya, WTR telah menerima dropping sisa dana Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2021 secara sekaligus. Dengan begitu, beban bunga fasilitas pinjaman pemegang saham tanggungan WTR menjadi makin besar, dan potensi pajak bagi perseroan, dan WTR juga makin besar.


Mengenai penambahan plafon fasilitas pinjaman pemegang saham dilakukan sehubungan dengan adanya sisa dana PMN belum tersalurkan kepada WTR. Itu karena ada perbedaan antara nilai rencana dengan realisasi setoran modal perseroan kepada WTR. Pelaksanaan penyesuaian suku bunga fasilitas pinjaman pemegang saham diharap dapat meringankan beban keuangan WTR.


Selain itu, juga meringankan dampak pajak bagi perseroan, dan WTR pada periode selanjutnya. Soal penambahan plafon fasilitas pinjaman pemegang saham, diharap WTR dapat melakukan penyerapan seluruh sisa dana PMN 2021. Memenuhi indikator kinerja utama ditetapkan pemerintah, dan dapat memberikan nilai tambah bagi perseroan sebagai pemegang saham WTR. (*)