EmitenNews.com—PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan kode saham WSKT kembali raup kontrak baru dari proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Kali ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali menunjuk WSKT untuk mengerjakan proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN dengan kontrak senilai Rp639 miliar. 

 

Kesepakatan pekerjaan proyek dengan nama Pembangunan (IPAL) 1,2,3 KIPP IKN ini ditandatangani antara PPK Sanitasi Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukinan Wilayah II Kementerian PUPR Provinsi Kalimantan Timur, Pandu Agung Wicaksono, S.T., M.Eng dengan SVP Infrastructure I Division, I Nyoman Agus Pastima.

 

SVP Corporate Secretary Perseroan Novianto Ari Nugroho menyampaikan bahwa sejak awal Perseroan terus mengikuti setiap tender yang ada di IKN. “Alhamdulillah Waskita kembali memenangkan tender pekerjaan proyek di IKN. Proyek ini adalah salah satu dari sekian beberapa tender yang kami ikuti di IKN,” ucapnya.

 

“Pembangunan IPAL ini tentu saja akan menjadi support utama dalam pengelolaan air limbah di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan - Ibu Kota Negara, sehingga tetap menjaga kualitas air tanah & mengurangi pencemaran lingkungan,” tambah Novianto.

 

Pekerjaan proyek ini rencananya akan dikerjakan dalam waktu 742 hari dan akan selesai pada akhir tahun 2024. Sementara lingkup pekerjaan Waskita antara lain yaitu, pekerjaan persiapan, unit IPALD, pekerjaan mekanikal & elektrikal, jalan & lanskap dan dehidrator lumpur.

 

“Perolehan ini tentunya menambah nilai kontrak baru Perseroan per bulan Desember 2022. Sampai akhir tahun ini kami masih menunggu pengumuman tender dan optimis bisa memenangkannya,” tutup Novianto.