EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memeloti gerak-gerik saham PT Bank IBK Indonesia (AGRS), PT Ifishdeco (IFSH), dan Waran Seri I Lancartama Sejati (TAMA-W). Pasalnya, telah terjadi peningkatan di luar nalar dan kebiasaan pasar atau Unusual Market Activity (UMA). ”Peningkatan aktivitas efek tidak serta merta menunjukkan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan bidang pasar modal,” tutur Lidia M Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Selasa (2/3).
Pergerakan saham AGRS pada penutupan perdagangan Selasa (16/2), masih di kisaran Rp206 per saham. Namun, pada penutupan Senin (1/3), harga saham AGRS menanjak 116,50 persen menjadi Rp446 per saham. Lalu, saham IFSH di kisaran Rp505 per saham, pada penutupan Senin (1/3) menanjak 68,31 persen menjadi Rp850 per saham. ”Karena itu, kami mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," imbuh Lidia.
Selanjutnya, Bursa mengimbau para investor memperhatikan jawaban AGRS, IFSH, dan TAMA-W atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, investor disarankan mencermati kinerja perusahaan pada setiap keterbukaan informasi. Mengkaji kembali corporate action perusahaan apabila belum mendapat persetujuan pemegang saham. "BEI menyarankan investor mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul dikemudian hari sebelum melakukan investasi,” pungkasnya. (Rizki)
Related News
Babak Final Demutualisasi BEI, Bursa Akan Sambut Pemegang Saham Baru
Izin Dicabut, OJK Sita 41 Aset dalam Kasus Kredit Fiktif BPRS GP Medan
MSCI Beri Catatan Jelang Putusan 24 Juni, Bos Baru BEI Janji Benahi
Belum Sempurna di Mata MSCI, OJK Akan Dandani Lagi Pasar Modal RI
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Umumkan Komisaris Baru
DPR-OJK Desak Direksi Baru BEI Perkuat Tata Kelola Bursa 2026-2030





