Waspada! SWI Ingatkan Masyarakat Berhati-hati dengan Tawaran Investasi dan Pinjol Ilegal
:
0
EmitenNews.com—Satgas Waspada Investasi kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi ilegal dan pinjol ilegal terlebih menjelang Idul Fitri 1444 H di saat sebagian masyarakat akan mendapatkan penghasilan lebih.
Masyarakat diharapkan memastikan terlebih dahulu legalitas atau izin dari perusahaan yang menawarkan investasi dan mendasarkan pada pertimbangan yang logis terkait tingkat keuntungan yang dijanjikan.
Satgas Waspada Investasi juga mengingatkan kembali agar masyarakat tidak terjebak pada penawaran pinjaman online dengan syarat yang sangat mudah, proses cepat, namun tidak berizin (ilegal), karena hal tersebut justru akan menyulitkan di kemudian hari.
Selanjutnya, Satgas Waspada Investasi juga mengumumkan untuk melakukan normalisasi terhadap PT Multidaya Teknologi Nusantara (eFishery) karena telah melengkapi izin usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas suatu entitas dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasinya atau dengan melihat daftar entitas yang telah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi melalui link sebagai berikut https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx
Related News
Warga Penuhi SPBU Antre BBM Usai Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Palu
Temui PM Wong, Pramono Buka Ruang Investasi Singapura di Jakarta
Bahlil Sebut Rp22,4T Anggaran ESDM 2027 untuk Rakyat, Ini Prioritasnya
Global Bond Perdana Diborong AS, Danantara Pede Bidik Tenor 30 Tahun
BUMN Perkebunan Ini Belajar Ternak Ayam Untuk Pasok MBG
Terjadi Jual Beli Audit BPK, ICW Beberkan Bukti Sejak Kasus Achsanul





