Waspadalah! Maret 2024, Kasus DBD Meningkat Dua Kali Lipat
:
0
Ilustrasi penyemprotan untuk pencegahan kasus DBD. dok. Republika.
EmitenNews.com - Waspadalah. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat laju kasus demam berdarah dengue (DBD) di Indonesia meningkat dua kali lipat lebih pada Maret 2024 bila dibandingkan periode yang sama setahun sebelumnya.
Dalam keterangannya kepada pers, yang dikutip Sabtu (23/3/2024), Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, dibandingkan 2023 dengan 2024, terjadi peningkatan kasus dengue. Tadinya 15 ribu kasus menjadi 35 ribu.
Laporan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) Kemenkes, menunjukkan, tren laju kasus dimulai sejak akhir Februari 2024. Ketika itu, terdapat 15.977 kasus.
Lima kabupaten/kota dengan laju kasus tertinggi dilaporkan dari Tangerang, Bandung Barat, Kota Kendari, Subang, dan Lebak.
Gawatnya, karena jumlah kasus saat ini juga diiringi insiden kematian. Angka kematian juga meningkat, tapi tidak sebesar peningkatan kasus dengue.
Hingga pekan ke delapan tahun ini, Ditjen P2P melaporkan sebanyak 124 pasien dengue dilaporkan meninggal dunia.
Faktor pemanasan global, termasuk El Nino yang belakangan ini melanda Indonesia memicu kemunculan dengue di tengah masyarakat.
"Karena ada El Nino pergeseran dari musim kemarau yang memanjang menjadi musim hujan, makanya demam berdarah terjadi peningkatan," katanya.
Cuaca panas juga menyebabkan siklus hidup nyamuk sejak dalam telur hingga dewasa tumbuh lebih cepat. Karena itu, Nadia memperkirakan kenaikan kasus dengue masih akan terus berlangsung hingga masa puncak April 2024.
Untuk pengendalian dengue, bisa melalui pemberantasan sarang nyamuk (PSN), 3M plus, hingga gerakan satu rumah satu Jumantik.
Related News
Menkomdigi Pastikan ART RI-AS Tak Atur Transfer Data Kependudukan
ULO 6 Zona Tuntas, Entitas WIFI Siap Grand Launching Internet Rakyat
Periksa Pengusaha Heri Black, KPK Dalami Kasus Korupsi di Bea Cukai
Terlibat Korupsi, Jaksa KPK Nilai Tuntutan 5 Tahun Pantas Untuk Noel
Terbaru Israel Culik 2 Jurnalis Republika, 3 Relawan RI, 4 Selamat
Tuntutan 6 Tahun Penjara Untuk Tiga Terdakwa Kasus Korupsi DJKA





