Wicaksana Overseas (WICO) Digugat PKPU oleh Unilever (UNVR)
:
0
Logo usaha WICO
EmitenNews.com - PT Wicaksana Overseas International Tbk, (WICO) menyampaikan bahwa pihaknya pada tanggal 14 November 2024, menerima Surat Permohonan PKPU yang diajukan oleh PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR).
Hal itu didasarkan pada perselisihan terkait kewajiban kontraktual yang belum diselesaikan antara WICO dan UNVR.
Perkara ini merujuk pada Permohonan PKPU dengan register Perkara Nomor 346/Pdt.SusPKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst yang diajukan oleh PT Unilever Indonesia Tbk (ULI.UNVR) kepada WICO.
"Hingga saat ini, operasional perusahaan masih berjalan dengan normal, dan kami berkomitmen untuk tetap memenuhi tanggung jawab kami kepada seluruh pemangku kepentingan," kata Direksi Perseroan, dalam keteranga tertulisnya, Selasa (19/11)
Berdasarkan penulusuran Perkara Nomor 346/Pdt.SusPKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst, yang diajukan PKPU Unilever (UNVR) menunjuk Jery Tambunan, S.H. selaku kuasa Hukum.
Sidang perkara PKPU tersebut akan digelar pada 21 November 2024.
Adapun Petitum yang diajukan Unilever sebagai berikut: (Petitum adalah tuntutan yang diminta oleh pihak yang berperkara agar dikabulkan oleh hakim)
- Menerima dan mengabulkan Permohonan PKPU yang diajukan oleh PEMOHON PKPU terhadap TERMOHON PKPU untuk seluruhnya.
- Menetapkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara TERMOHON PKPU untuk paling lama 45 (empat puluh lima) hari terhitung sejak putusan a quo diucapkan.
- Menunjuk dan mengangkat Hakim Pengawas dari lingkungan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berwenang untuk mengawasi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dari TERMOHON PKPU.
Related News
PSSI Alihkan 172 Juta Saham Treasuri ke Pemegang Saham, Rasio 30:1
Profitabilitas BMRI Menguat, Laba Naik 20,7% Jadi Rp45,5T di Q3 2026
OCBC NISP Perkuat Bisnis Wealth Management, AUM Tembus Rp374 Triliun
BEI Helat RUPSLB 28 Oktober, Bahas Demutualisasi hingga Wacana Dividen
Protelindo Siap Setor Dividen Interim Sekitar Rp176 Miliar ke TOWR
WIKA Lepas Seluruh Saham Winner Senilai Rp641 Juta ke WIKA Recon





